JAKARTA- Jagat media sosial diramaikan dengan aksi oknum anggota TNI Angkatan Udara diduga menganiaya seorang lansia hingga luka-luka di Tangerang. Penganiayaan itu disebutkan berawal dari percobaan penculikan terkait hak asuh anak.
Kepala Penerangan dan Perpustakaan Lanud Atang Sendjaja Letkol Adam membenarkan terduga pelaku penganiayaan berdinas di Lanud Atang Sendjaja.
“Betul. Keterangan lebih lanjut ke Dispen AU (Dinas Penerangan Angkatan Udara), karena sedang proses pemeriksaan,” ujar Adam, Rabu (14/12).
Adam menjelaskan, saat ini pelaku telah diserahkan ke Satpom Lanud Halim Perdanakusuma.
“Karena TKP-nya di Tangerang. Otoritas Halim. Yang bersangkutan berdinas di ATS baru sebulan,” jelas Adam.
Berdasarkan informasi yang beredar di media sosial, pelaku berinisial SH dengan pangkat Pratu.
Dugaan penganiayaan itu diunggah anggota DPR RI Hillary Brigitta Lasut. Dalam akun Instagram @hillarybrigitta dalam caption video unggahannya menyebutkan bahwa Pratu SH melakukan melakukan penganiayaan.
“MASUK LAPORAN HARI INI penganiayaan lansia, pengancaman, perbuatan tercela dimana pelaku yang merupakan anggota TNI berupaya menculik anak (YANG BUKAN ANAKNYA TAPI CUCU LAIN DARI KAKEK TERSEBUT UNTUK DIJADIKAN TAWANAN BARTER) dan juga menganiaya Kakek dari anak ini (ayah dari istri siri) dalam upaya merebut anak dari wanita yang tidak mau ia nikahi. Karena posisi bayi di papua bersama ibunya, pelaku meneror keluarganya.”
“Saya akan terus mengawal kasus ini dan sore ini keluarga sudah saya minta utk melapor di @polisi_militer_pomau @polisimiliterangkatanudara dan apabila ada kendala tim kami akan turun hari ini. Kami akan melaporkan langsung malam ini kepada panglima TNI agar dapat diatensi karena upaya penculikan sudah sangat jahat, tapi pemukulan kakek lansia tidak berdaya lebih membuat hati panas. Mohon atensinya @militer.udara . Saya menindaklanjuti karena saya anggota komisi 1 yang membidangi pertahanan dengan mitra pengawasan TNI sehingga walaupun bukan di Sulut tapi ini masuk ranah tupoksi saya. Terima kasih,” tulis akun tersebut.(*)