Anak Anggota DPRD Wajo Penganiaya Juru Parkir Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Ditahan

  • Bagikan
Anak Anggota DPRD Wajo Tendang Juru Parkir terekam kamera CCTV. (Foto/istimewa)

WAJO- Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Wajo menetapkan anak anggota DPRD Wajo, Aan Saputra Wijaya sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap juru parkir Toko Mr DIY, Suwardi. Kini Aan ditahan di Polres Wajo, Sulawesi Selatan.

“Sudah ditetapkan tersangka kemarin siang. Malam harinya dia menyerahkan diri,” kata Kepala Satreskrim Polres Wajo Ajun Komisaris Theodorus Echal saat dihubungi, Kamis (2/2).

Echal menyebut Aan kooperatif saat pemeriksaan termasuk setelah ditetapkan tersangka.

“Dia kooperatif,” sebutnya.

Echal mengaku Aan dikenakan pasal 351 ayat 1 tentang penganiayaan. Aan terancam hukuman 2,8 tahun penjara.

“Pasal 351 ayat 1 tentang penganiayaan. Ancaman hukuman dua tahun delapan bulan (penjara),” bebernya.

Echal menambahkan saat ini Aan sudah mendekam di ruang tahanan Mapolres Wajo. “Sudah ditahan,” ucapnya.

BACA JUGA :  Tipu Korban Miliaran Rupiah, Dua Jaksa Gadungan Dibekuk Kejagung RI

Sebelumnya, Aan menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Wajo. Echal mengaku masih belum bisa menjelaskan secara utuh isi pemeriksaan, karena masih diperiksa.

“Masih diperiksa oleh penyidik. Belum ada data terbaru,” ujarnya saat dihubungi, Rabu (1/2).

Echal mengaku sudah enam orang saksi yang diperiksa. Dari enam orang saksi diperiksa, satu di antaranya ada petugas Dishub Wajo, Muh Yunus.

“Ada enam orang saksi yang diperiksa. Termasuk itu yang dishub sebagai saksi,” ungkapnya.

Echal menambahkan korban pemukulan, Suwardi juga telah diperiksa oleh penyidik. Ia mengaku kini pihaknya masih menunggu hasil visum korban.

“Korban sudah kita periksa dan sementara ini kita masih menunggu hasil visumnya,” ucapnya.

BACA JUGA :  Kasus Suap di MA, KPK Duga Sudrajad Dimyati Banyak Main Perkara

Sebelumnya diberitakan, sebuah video CCTV berdurasi 19 detik di mana Aan menendang dan memukul Suwardi viral di media sosial (medsos). Diduga pelaku penendang jukir tersebut adalah anak anggota DPRD Wajo bernama Aan Saputra Wijaya.

Kepala Kepolisian Resor Wajo, Ajun Komisaris Besar Fatur Rochman membenarkan jika video tersebut berada di wilayah hukumnya. Ia menyebut pihak korban penganiayaan pun telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Wajo.

“Iya, sudah ada laporannya. Laporan korban diwakili oleh keluarganya,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (31/1).(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights