Alasan Covid-19, Warga Saudi Dilarang Kunjungi Indonesia

  • Bagikan
Bendera Arab Saudi.

Pemerintah Arab Saudi melarang warganya bepergian ke Indonesia dan 15 negara lainnya terkait kasus Covid-19 di negara-negara tersebut.

Pengumuman itu disampaikan oleh Direktorat Jenderal Paspor (Jawazat) Arab Saudi pada Sabtu (21/5). Enam belas negara yang ‘di-blacklist’ Arab Saudi yaitu Indonesia, Lebanon, Suriah, Turki, Iran, Afghanistan, India, Yaman, Somalia, Ethiopia, Republik Demokratik Kongo, Libya, Vietnam, Armenia, Belarusia, dan Venezuela.

“Warga negara Arab Saudi dilarang bepergian ke 16 negara karena kasus COVID-19 di negara-negara tersebut,” kata Jawazat dikutip dari Saudi Gazette.

Selain itu, Jawazat mengumumkan aturan baru soal masa berlaku paspor warga Arab Saudi yang ingin bepergian, baik ke negara Arab maupun non-Arab. Di mana masa berlaku paspor harus lebih dari tiga bulan ke negara Arab dan harus lebih dari enam bulan ke negara non Arab.

BACA JUGA :  Bertolak ke Singapura, Sandiaga Buat Kesepakatan Wisata Kapal Pesiar

Hal yang sama berlaku bagi warga negara yang melakukan perjalanan ke negara-negara Dewan Kerja Sama Teluk (GCC). Masa berlaku identitas juga harus lebih dari tiga bulan.

Mengenai persyaratan warga Arab Saudi yang bepergian ke luar kerajaan, harus telah menerima tiga dosis vaksin COVID-19 atau tidak melewati tiga bulan setelah suntikan dosis kedua. Anak di bawah 16 dan 12 tahun juga diharuskan menerima dua dosis vaksin.

“Sudah disampaikan ke pihak Saudi bahwa penanganan Covid RI berhasil menekan angka kasus positif dan bahkan kondisi di Tanah Air sudah lebih baik dari rata-rata negara pada umumnya,” ujar Juru Bicara Kemlu Teuku Faizasyah.

Faizasyah sebelumnya mengatakan Kemlu sedang mengecek informasi terkait aturan larangan itu ke pejabat yang menangani Arab Saudi. Namun, hingga saat ini belum ada balasan dari pihak Arab Saudi terkait pernyataan Kemlu.

BACA JUGA :  Sandiaga Uno Targetkan 1,5 Juta Wisman 'Tajir' Kunjungi Bali

“Belum ada keterangan (dari pihak Arab Saudi),” katanya.

Konsul Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, Eko Hartono, mengatakan hubungan Arab Saudi dan Indonesia bisa terganggu akibat larangan bepergian ini.

“Ini cukup ganggu upaya hubungan bilateral terutama di bidang bisnis dan pariwisata,” ujar Eko, Senin (23/5) malam.

Menurut Eko, alasan Covid-19 sudah tak relevan lagi sebagai alasan larangan bepergian ke Indonesia.

“Padahal dunia tahu bahwa kasus Covid-19 di kita [Indonesia] sudah baik penanganannya. Mereka (Saudi) juga punya Kedubes di Jakarta yang bisa pantau soal ini,” tutupnya.*

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights