JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap affiliator aplikasi Binomo, Doni Salmanan. Pemeriksaan itu akan dilakukan pada pekan depan.
“Infonya minggu depan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi Jumat (4/3/2022).
Terpisah, Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut, Bareskrim masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Lalu, terkait siapa pelapor terhadap Doni Salmanan, ia masih belum membeberkannya.
“Masih penyelidikan,” ujar Ramadhan.
Diketahui, Platform pendulang cuan Binomo terus disoal oleh penggunanya yang mendapat kerugian. Usai nama Indra Kenz yang diaporkan ke polisi karena menjadi afiliator pada platform binary option tersebut, kini muncul sosok lainnya yakni Doni Salmanan yang juga akan dipolisikan perihal kasus senada namun berbeda jenis platform.
“Laporan kepada DS (Doni Salmanan), sedang dimatangkan bukti-bukti dan dalam waktu dekat akan dibuatkan laporan di Bareskrim Mabes Polri,” ujar Finsensius Mendrofa, pengacara sejumlah korban platform Binomo, kepada awak media, Senin (21/2/2022).
Finsensius beralasan, laporan kepada Doni akan dipisahkan dengan Indra karena keduanya afiliator beda platform. Selain itu, dipisahkannya laporan kedua karena semua hal dilakukan secara bertahap.