Adik Ipar Presiden Joko Widodo, Anwar Usman Ucap Sumpah Jabatan Jadi Ketua MK Hari Ini

  • Bagikan
Anwar Usman dilantik lagi menjadi Ketua MK periode 2023-2028. (Foto: Tangkapan layar)

JAKARTA- Anwar Usman telah terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) masa jabatan 2023-2028. Adik ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu pun mengucapkan sumpah jabatannya pada hari ini.

Pengucapan sumpah dilakukan di Ruang Sidang Pleno, Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (20/3). Anwar Usman mengucapkan sumpah di hadapan para hakim konstitusi.

Pengucapan sumpah tersebut disaksikan langsung oleh Presiden Jokowi, jajaran menteri kabinet Indonesia Maju, serta para pejabat negara tinggi lainnya.

“Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Ketua Mahkamah Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” kata Anwar Usman saat mengucapkan sumpah.

BACA JUGA :  Tolak Kenaikan BBM, Ribuan Buruh akan Berunjuk Rasa di DPR RI 6 September Mendatang

Setelahnya, seluruh hakim konstitusi menandatangani berita acara pengucapan sumpah Ketua MK. Kemudian, sumpah jabatan dilanjutkan oleh Saldi Isra yang telah terpilih sebagai Wakil Ketua MK.

“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ucap Saldi Isra.

Sebelumnya, Anwar Usman kembali terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Dia terpilih berdasarkan hasil dari pemungutan suara pemilihan Ketua sekaligus Wakil Ketua MK periode 2023-2028.

BACA JUGA :  Polri Libatkan 12 Ribu Personel Lebih untuk Pengamanan May Day di Empat Wilayah

Pemungutan suara dilakukan oleh 9 hakim konstitusi yaitu Anwar Usman, Arief Hidayat, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, Enny Nurbaningsih, Manahan P Sitompul, M Guntur Hamzah, Saldi Isra, Suhartoyo, dan Wahiduddin Adams.

Hasilnya, Anwar Usman memperoleh 5 suara dan Arief Hidayat 4. Pemungutan suara untuk Ketua MK berjalan sengit hingga tiga putaran.

“Berdasarkan perolehan suara tersebut maka hakim konstitusi Anwar Usman terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi masa jabatan 2023-2028,” kata Hakim Konstitusi Anwar Usman di Gedung MK, Jakarta, Rabu (14/3).

Sementara itu, Saldi Isra terpilih menjadi Wakil Ketua MK dengan mengantongi 5 suara. Dia mengalahkan Daniel Yusmic Pancastaki Foekh yang memperoleh 3 suara.

Sedangkan, ada 1 suara yang abstain. Dengan begitu, Saldi sah terpilih menjadi Wakil Ketua MK.

BACA JUGA :  Silaturohmi ke PWNU Jatim, Puan Dapat Wejangan Isi Intisari Pancasila

“Untuk wakil ketua kita telah melaksanakan pemilihan wakil ketua MK masa jabatan 2023-2028 yang mulia hakim konstitusi Profesor Saldi Isra terpilih wakil ketua mahkamah konstitusi masa jabatan 2023-2028,” kata Hakim Konstitusi Anwar Usman.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights