Dinas Koperasi UMKM dan Naker Bangli Rutin Gelar Pembinaan LPK

  • Bagikan

BANGLI – Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja Bangli rutin melakukan pembinaan terhadap lembaga pelatihan kerja (LPK) di Bangli.

Mengacu data saat ini ada 15 LPK yang terdaftar dan mengantongi izin.

Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja Bangli, Ni Luh Ketut Wardani menyebutkan, keberadaan LPK sangat strategis untuk menghasilkan SDM yang memilki kompetensi tertentu yang dapat memenuhi kebutuhan pasar kerja. LPK yang berkembang di Bangli dominan perhotelan dan kapal pesiar.

Selain itu ada juga LPK yang melatih SDM untuk magang ke Jepang.

“Saat ini ada 15 LPK, beberapa diantaranya masih tergolong baru,” ungkapnya, dikutip Selasa (31/5/2022).

LPK ini secara rutin dibina dan adapula pelaksanaan akreditasi. Luh Wardani mengatakan pembinaan dilakukan secara rutin.

BACA JUGA :  IPW Desak Bareskrim Polri dan Polda Jatim Dalami Peran Iwan Bule di Tragedi Kanjuruhan

Pelaksaan pembinaan bisa dilakukan dengan mengumpulkan pengelola atau manajemen LPK, ataupun petugas mendatangi LPK.

“Pembinaan dari sisi administrasi atau perizinan, pelaksanaan pelatihan maupun pengelolaan LPK,” jelasnya Luh Wardani didampingi Kabid Ketenagakerjaan Ni Wayan Budiari.

Selain pembinaan ada pula akreditasi. LPK dinyatakan sudah terakreditasi setelah memenuhi 8 standar yang sudah ditetapkan.

Pada akhirnya dari akreditasi suatu lembaga adalah untuk pengendalian dan penjaminan mutu. Pelaksanaan akreditasi dilaksanakan oleh Provinsi melalui usulan kabupaten.

Mantan Kabag Ekonomi Setda Bangli ini tidak menapik kalau anggran anggaran untuk pembinaan terbilang sedikit. Tentu realita ini cukup menjadi kendala.

Disinggung adanya kasus yang melibatkan salah satu LPK, Luh Wardani menegaskan jika ke depan pembinaan akan dioptimalkan.

BACA JUGA :  Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif 743/PSY Panen Padi Bersama Masyarakat Perbatasan

“Dengan segala keterbatasan kami upayakan pembinaan bisa berjalan optimal. Kami telah laporkan hal ini pada pimpinan,” ujarnya.

Menyikapi kasus yang membelit salah satu LPK Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja Bangli mengambil langkah tegas yakni aktivitas pelatihan di lembaga tersebut diberhentikan dan ijin operasional dibekukan sementara.

Penulis: FitriEditor: Binoto Amy
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights