BADUNG – Bupati Badung Nyoman Giri Prasta menekankan kepada Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Badung agar segera melakukan koordinasi dengan Prajuru Majelis Madya, Majelis Alit begitu juga dengan para Bendesa dan Baga yang ada di setiap desa adat.
Kegiatan ini, dalam rangka memberikan pelatihan kepada srati, membentuk Warung Uparengga dan mengembangkan peternakan babi/ayam caru untuk kebutuhan upakara.
“Kita harus bertaruh penuh dalam melestarikan dan mengembangkan adat, karena adat dan budaya merupakan aset utama Pulau Bali,” kata Bupati, melalui keterangannya dikutip, Jumat (20/5).
Untuk itu ia menyampaikan kepada prajuru desa adat agar selalu menjalin komunikasi dengan pemerintah. Karena keberadaan desa adat dan prajuru menjadi tanggung jawab semua, agar jangan sampai ayah-ayahan prajuru desa adat, metemahan wicara maupun matemahan wisya.
“Sudah tuyuh ngayah malah kena masalah hukum untuk itu kita wajib mengedepankan prinsip kehati-hatian,” ujarnya.
Pada kesempatan itu Bupati didampingi Sekda Adi Arnawa saat menyerahkan bantuan dana hibah operasional kepada MDA dan PHDI Kabupaten Badung masing-masing sebesar Rp 450 juta, bertempat di Kantor Bupati, Puspem Badung.
Turut hadir Kadisbud I Gede Eka Sudarwitha, jajaran pengurus MDA dan pengurus PHDI Kabupaten Badung.
Bupati Giri Prasta juga menginginkan MDA Badung agar memberikan sosialisasi kepada 122 Desa Adat untuk melakukan pendataan terhadap berapa jumlah Pura yang ada di masing-masing wilayahnya.