Diduga Ujar Kebencian, PERADI Denpasar Polisikan Hotman Paris

  • Bagikan
PERADI Denpasar Polisikan Hotman Paris (Foto: Dok. Peradi Denpasar)

DENPASAR – DPC PERADI Denpasar yang dipimpin Ketua I Nyoman Budy Adnyana dan Sekretaris Fredrik Billy serta puluhan anggota PERADI mendatangi Mapolda Bali, melaporkan advokat ternama, Hotman Paris Hutapea, pada Senin (25/4) kemarin.

Pengacara kondang itu dituduh telah melanggar UU ITE lantaran telah melakukan ujaran kebencian atau hoax.

Ketua DPC PERADI Denpasar I Nyoman Budy Adnyana mengatakan, pernyataan Hotman Paris dalam jumpa pers itu menimbulkan kegaduhan di kalangan advokat yang berada di bawah naungan Peradi pimpinan Prof Otto Hasibuan di seluruh Indonesia.

Dimana dikatakan seluruh pengurus dan ketua umum Prof. Otto Hasibuan tidak sah. Begitu juga KTA dari Peradi juga tidak sah.

BACA JUGA :  Miliknya Dicaplok 'Mafia' Tanah, Pengacara Denpasar: Kita Adu Data dan Dokumen

“Padahal Anggaran Dasar yang menjadikan Prof. Oto Hasibuan sebagai Ketua Umum PERADI melalui Munas, tanggal  7 Oktober 2020,” ungkapnya. 

Dijelaskan Budi Adnyana, Mahkamah Agung menyatakan bahwa PERADI pimpinan Prof. Otto Hasibuan dinyatakan sah. Sehingga hal itu mematahkan pernyataan Hotman Paris.

“Sebab, Mahkamah Agung menyatakan bahwa kami sah dan bisa bersidang. Adanya bantahan Hotman Paris itu telah menimbulkan keresahan di kalangan anggota PERADI,” katanya.

Salah satu anggota PERADI Denpasar, I Dewa Ketut Kertawiguna menambahkan, laporan yang dibuat PERADI Denpasar berkaitan dengan pernyataan Hotman Paris dalam konferensi pers yang digelarnya tanggal 19 April 2022 lalu.

Menurut Kertawiguna, dalam jumpa pers itu ada beberapa pernyataan Hotman yang pada pokoknya dengan adanya putusan kasasi Mahkamah Agung nomor perkara: 997K/Pdt/18 April 2022 Itu ditafsirkan bahwa setelah adanya putusan kasasi yang inkrach itu, maka implikasinya kepengurusan PERADI di bawah Prof. Otto Hasibuan dinyatakan tidak sah. Dan segala turunannya tidak sah, termasuk kepengurusan di Bali.

BACA JUGA :  Kejiwaan Mama Muda yang Cabuli 17 Anak Bakal Diperiksa Pekan Depan

“Jadi, saya selaku salah satu advokat yang berada di bawah PERADI pimpinan Otto Hasibuan merasa sangat keberatan dengan pernyataan beliau,” ujarnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights