Polsek Denpasar Selatan Bekuk Begal Payudara Setelah 11 Kali Beraksi

  • Bagikan
Polsek Denpasar Selatan Bekuk Begal Payudara Usai 11 Kali Beraksi (Foto: Humas Polsek Densel)

DENPASAR – Polsek Denpasar Timur, Bali berhasil menangkap tersangka begal payudara yang sempat menghebohkan warga net lantaran aksi bejatnya sempat viral di media sosial (medos) karena terekam CCTV.

Menurut polis pelaku yang berprofesi sebagai ojek online (ojol) telah beraksi di 11 lokasi berbeda di dalam Kota Denpasar.

Pria bernama Lukman, 34 tahun asal Banyuwangi, Jawa Timur itu diamankan dekat kos pelaku di Jalan Batur Sari, Sanur Kauh, Denpasar Selatan pada Jumat 15 April 2022.

Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Gede Sudyatmaja didampingi Kanit Reskrim AKP Hadimastika KP mengatakan, pelaku melakukan aksinya untuk memenuhi hasrat seksualnya.

“Pelaku ini diketahui merupakan seorang driver ojek online di Denpasar. Ia kerap melakukan aksinya saat ada kesempatan,” kata Kompol Gede Sudyatmaja saat merilis kasus tersebut di Polsek Denpasar Selatan, Sabtu (16/4) kemarin.

BACA JUGA :  Setubuhi Pelajar Kelas 6 SD Berulang Kali di Perkebunan Sawit, Pria 32 Tahun Ditangkap Polsek Banjar Agung

Berdasarkan rekaman CCTV yang sempat viral di media sosial pada Kamis 14 April 2022 lalu, petugas langsung mengejar pelaku.

Meski belum ada laporan dari korban, pelaku tetap diamankan lantaran aksi tersebut sudah viral di media social.

“Untuk laporan korban belum ada, tapi karena ini sudah viral, korban pun masih kita cari informasinya,” terangnya. 

Kapolsek menjelaskan Kasus begal payudara  itu bermula ketika pelaku Lukman melintas di wilayah Jalan Tukad Irawadi, Gang IV, Panjer, Densel, Kota Denpasar, Bali.

Ketika itu Lukman mengendarai sepeda motor Honda PCX putih berplat P 5480 YF, sedangkan korban naik sepeda gayung.

Merasa mendapat kesempatan, Lukman lantas meremas payudara korban yang hingga kini belum diketahui identitasnya.

BACA JUGA :  Mantan Kades di Serang Selewengkan Dana Desa untuk Bayar Utang, Kini Berakhir Dibui 6,5 Tahun

“Setelah dilakukan penyelidikan dari ciri-ciri pelaku, dia pun berhasil diamankan dekat kost-nya. Berdasarkan hasil pengembangan pelaku ternyata telah beraksi di 11 TKP berbeda dan semua di wilayah Denpasar,” tambahnya.

Kompol Gede Sudyatmaja menyebut, pelaku melakukan aksinya tidak hanya di wilayah Denpasar Selatan tapi juga di wilayah lainnya di Kota Denpasar.

Lukman melakukan aksinya saat menyalip korban dari sebelah kanan.

Begitu mepet, ia langsung melakukan aksi tak terpuji itu menggunakan tangan kirinya.

Tanpa merasa bersalah, pelaku pun kabur meninggalkan lokasi dan korban yang lemas dipegang bagian intimnya.

“Pelaku mengakui mendapatkan kepuasan dan kesenangan pada saat melakukan perbuatannya,” imbuhnya

Atas perbuatannya, Lukman kini ditahan di Polsek Densel dan dijerat Pasal 281 KUHP tentang melanggar kesusilaan.

BACA JUGA :  Bocah Usia 11 Tahun Tertular Penyakit Kelamin Akibat Disodomi Pria Pengangguran

“Pelaku sudah kita tahan. Dari 11 TKP, kita baru terima 1 laporan korban sisanya masih kita telusuri lebih lanjut,” pungkas Kompol Gede Sudyatmaja.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights