DENPASAR – Satpol PP Denpasar dihebohkan dengan ditemukannya sesosok mayat di kamar mandi sel tahanan yang ada di kantor Satpol PP Denpasar, pada Jumat 23 Maret 2022 kemarin.
Korban diketahui bernama Maemuna (36) ditemukan di sudut kamar mandi dan di lehernya terdapat tali.
“Korban ditemukan di sudut toilet ruangan binaan kantor Satpol PP Denpasar,” kata Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi.
Berawal pada Kamis (24/3) malam sekitar jam 22.00 Wita, Maemuna iamankan petugas Satpol PP di area Kantor Bea Cukai Jalan Tukad Badung.
Saat ditemukan, wanita asal Lombok, NTB itu, dalam kondisi linglung.
Petugas lalu membawa Maemuna ke kantor Satpol PP di Jalan Kecubung. Maemuna lalu ditempatkan di ruang binaan yang biasa dipakai untuk mengamankan pelanggar.
Keesokan hari sekitar pukul 07.30, petugas masih sempat ngobrol dengan Maemuna.
Namun sekitar pukul 10.00 Wita, petugas menemukan Maemuna sudah tidak bernyawa di kamar mandi.
Dari hasil olah TKP, korban tewas dalam posisi bersandar di sudut tembok kamar mandi dan ditemukan tali yang mengikat di lehernya.
Polisi menduga korban bunuh diri dengan menjerat lehernya menggunakan tali tas hingga lemas dan meninggal.
“Kita masih tunggu hasil autopsi,” kata Sukadi.