Pol PP DKI Jakarta akan Awasi Perederan Minuman Beralkohol Selama Ramadhan

  • Bagikan
Kasat Pol PP DKI Jakarta Arifi akan Awasi Perederan Minuman Beralkohol Selama Ramadhan (Foto: Istimewa)

JAKARTA – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta, Arifin, memastikan selama bulan Ramadhan pihaknya akan mengawasi peredaran minuman beralkohol serta praktik asusila.

Arifin mengatakan, pihaknya akan melakukan patroli pengawasan di berbagai tempat di lokasi penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) berada.

“Kami edukasi, ingatkan, kemudian kami lakukan pembinaan dengan Dinas Sosial,” katanya, dikonfirmasi Senin (21/3).

Untuk memastikan kesiapan pengawasan, Satpol PP DKI menggelar apel kesiapsiagaan dan antisipasi gangguan ketentraman serta ketertiban umum menjelang Ramadhan di Monas.

Selain peredaran minuman beralkohol, potensi munculnya PMKS di setiap sudut-sudut kota dan jalan-jalan umum juga menjadi fokus Satpol PP.

“Saya minta untuk mengingatkan dan mengedukasi seluruh masyarakat agar Jakarta menjadi kota yang tertib, teratur dan nyaman selama Ramadan, agar semua masyarakat bisa menjalani ibadah dengan nyaman dan tenteram,” katanya.

BACA JUGA :  KLB PWI, Zulmansyah Sekedang Terpilih Jadi Ketum Periode 2023-2028

Arifin mengatakan, penindakan pelanggaran ketertiban selama bulan Ramadan dan penindakan disiplin protokol kesehatan (prokes) juga tetap diterapkan dan diperhatikan selama pengawasan.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights