JAKARTA – Pelantikan komisioner KPU dan anggota Bawaslu periode 2022-2027 bakal dilantik sehari setelah jabatan komisioner KPU dan Bawaslu periode sekarang habis masa jabatannya.
“Pelantikan komisioner KPU dan anggota Bawaslu periode 2022-2027 bakal dilaksanakan 12 April 2022 mendatang,” kata Deputi IV Kepala Staf Presiden (KSP), Juri Ardiantoro Juri saat dihubungi, Kamis (17/3).
Hal itu kata dia, sesuai masa jabatan KPU dan Bawaslu (selesai) saat ini, (dilantik) 12 April 2022.
Dalam kesempatan itu, Juri turut mengomentari ihwal desakan agar Jokowi segera melantik komisioner KPU terpilih. Menurutnya, Jokowi tak bisa didesak untuk segera melantik, lantaran komisioner KPU periode 2017-2022 belum habis masa jabatannya.
“Masa presiden didesak-desak melantik pejabat yang belum waktunya dilantik. Kan KPU-Bawaslu sekarang baru habis jabatannya 11 April,” tuturnya.
Seperti diketahui, masa jabatan Komisioner KPU periode 2017-2022 akan habis pada 11 April 2022. Sementara, sejak Februari kemarin, DPR sudah menetapkan 7 komisioner KPU dan 5 anggota Bawaslu periode 2022-2027.