TABANAN – Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia memberikan piagam penghargaan kepada Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, atas terbentuknya Gugus Tugas Gerakan Nasional Revolusi Mental di Kabupaten Tabanan, di kantor Bupati Tabanan, Senin kemarin.
Pemberian penghargaan ini merupakan bentuk tindak lanjut dari kegiatan Penguatan Gerakan Nasional Revolusi Mental pada Prioritas Nasional Gerakan Indonesia Bersatu, sebagai wujud implementasi Instruksi Presiden 12 Tahun 2016 tentang GNRM.
Bupati Sanjaya sambut baik terhadap Revolusi Mental yang sudah diimplementasikan dengan baik di Tabanan. Melalui ragam gotong-royong masyarakat dan etos kerja dalam membangun infrastruktur Tabanan di segala lini, sudah termasuk dalam pengaplikasian GNRM menuju Tabanan yang maju.
Sanjaya berharap sinergi masyarakat dalam gelora revolusi ini, akan terus diamalkan, selaras dengan konsep Trisakti Bung Karno yaitu berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi dan berkepribadian dalam kebudayaan.
Apresiasi tersebut didukung oleh tanggapan positif dari I Wayan Sarba, selaku Kepala Kesbangpol Tabanan.
“Kita sudah punya gugus tugas yang mengendalikan dan monitoring terhadap upaya yang dilakukan Pemkab Tabanan dalam melaksanakan revolusi mental,” sebutnya dikutip, Rabu (16/3).
Transisi perubahan mindset baginya juga tidaklah mudah, dari yang semula birokrasi dilayani, sekarang berubah menjadi pelayan masyarakat di semua sektor.
Namun hal tersebut tidaklah menjadi kendala yang menghambat, melainkan menjadi tantangan positif yang harus mampu dilakukan demi terciptanya Tabanan yang unggul