Pemerintah dan DPR Belum Setujui Pencairan Anggaran Pemilu 2024

  • Bagikan
Anggaran Pemliu belum bisa dicairkan (Ilustrasi)

JAKARTA – Pemerintah dan DPR belum menyetujui pencairan anggaran untuk Pemilu 2024, padahalKomisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengajukan anggaran tersebut sebesar Rp76,66 triliun.

Berdasarkan dokumen yang diberikan Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan KPU mengusulkan pencairan anggaran secara bertahap.

KPU berharap mendapat anggaran Rp8,06 triliun tahun ini. Uang itu digunakan untuk membiayai persiapan Pemilu 2024 yang dimulai pertengahan tahun ini.

Kemudian, Rp17,47 triliun diharapkan cair pada 2023. Pada 2024, KPU berharap mendapat Rp49,07 triliun. Sisa Rp2,06 triliun diharapkan cair pada 2025.

Lambatnya pencairan anggaran Pemilu 2024 menimbulkan kecurigaan dari sejumlah pihak. Peneliti senior Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) Hadar Nafis Gumay khawatir masalah anggaran ini berkaitan dengan wacana penundaan pemilu.

BACA JUGA :  Menlu Sebut Kunjungan Jokowi ke Tiga Negara di Asia Timur untuk Memperkokoh Kerja Sama Ekonomi

“Saya kira bisa juga karena kalau pemilu tidak siap terlaksana akibat dana yang tidak cukup atau terlambat diturunkan, ya bisa tidak terlaksana,” kata Hadar kepada CNNIndonesia.com, Selasa (8/3)

Pihak DPR menunggu pelantikan komisioner baru KPU sebelum membahas anggaran. Sementara itu, pemerintah belum bersuara soal pencairan anggaran Pemilu 2024.

KPU menyatakan masih menunggu keputusan pemerintah dan DPR terkait pencairan anggaran Pemilu 2024. Sekjen KPU Bernad Dermawan tak berkomentar lebih lanjut soal kaitan anggaran yang belum cair dengan penundaan Pemilu 2024.

“Kami sudah mengajukan ke Pemerintah dan DPR, dan kami menunggu pembahasannya,” ucap Bernad Selasa (8/3) kemarin.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights