Polres Denpasar Tetapkan Pelaku Penganiyaan Saat Pawai Ogoh-Ogoh di Renon

  • Bagikan
Polisi tetapkan pelaku penganiyaan ogioh-ogoh di Renon (Foto: Humas Polres Denpasar)

DENPASAR – Tim Khusus Anti Premanisme Polres Denpasar menetapkan pria berinisial WK (47) pelaku penganiyaan yang terjadi di saat pelaksanaan pawai ogoh-ogoh di Jl. Letda Tantular, Gang Gumitir, Renon, Denpasar Timur, pada Rabu (2/3) lalu.

“Peristiwa itu terjadi akibat pelaku tengah dalam pengaruh minuman keras,”  Kapolres Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas kepada wartawan, Selasa (8/3).

Bambang mengungkapkan, bahwa ada tiga orang yang jadi korban dalam peristiwa tersebut, Pertama, I Wayan Herman Dika alias Tangkas (34) yang menderita luka memar pada bagian wajah, dua luka robek di kepala bagian belakang, satu luka robek pada dahi bagian kanan.

Korban kedua, Kadek Minggu alias Cuplis (37) mengalami luka robek di kepala belakang bagian kanan. Terakhir korban I Gede Sariana (46) juga mengalami luka pada wajah akibat dipukul tersangka Balon.

BACA JUGA :  Polresta Denpasar Sidak Harga Minyak Goreng di Pasar Kerengeng

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights