DENPASAR – Kepala Kepolisian Daerah Bali Irjen. Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra, memberikan penghargaan kepada personel Satresnarkoba Polresta Denpasar yang berprestasi dalam pengungkapan kasus narkotika jenis shabu dan extasi.
Pemberian penghargaan tersebut dilaksanakan dikala Kapoda Bali memimpin apel pagi, Senin (7/3).
Sebelumnya, tim satgassus yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Denpasar tersebut telah berhasil menyelamatkan sebanyak 35.000 generasi muda dari bahaya narkoba. Ini menunjukan Polri tetap berkomitmen bahwa penindakan narkoba tidak cukup hanya menyita barang bukti. Namun hingga upaya pemiskinan pelaku peredaran narkoba. Sehingga upaya pemberantasan narkoba menjadi lebih maksimal.