JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal terus mengejar aset para tersangka korupsi yang berada di luar negeri.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri Lembaga antirasuah mengatakan, upaya penyitaan terhadap aset hasil korupsi di luar negeri tidak sulit bagi KPK.
Menurutnya, lembaga antirasuah ini punya banyak jaringan dengan otoritas penegak hukum di negara lain untuk menarik harta pihak tertentu jika terbukti dibeli dari hasil korupsi.
“Untuk itu pencarian aset para tersangka dilakukan di mana pun berada, termasuk tentu di luar negeri jika memang ada data dan informasi dugaan keberadaan kepemilikan para pelaku dimaksud,” kata Ali, melalui keterangan yang dikutip, Minggu (6/3)
KPK menegaskan harta hasil korupsi bakal dikejar semaksimal mungkin untuk mengembalikan kerugian keuangan negara.
Hal itu juga telah dibuktikan KPK lewat penerapan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam pemaksimalan pemulihan keuangan negara.
“Kebijakan KPK saat ini dalam pemberantasan korupsi melalui strategi penindakan tidak hanya menghukum pelaku korupsi dengan pidana penjara,” ujarnya .
Namun imbuhnya, upaya mengoptimalkan asset recovery melalui perampasan aset juga dilakukan.