Luhut: Mulai 14 Maret Bakal UJi Coba Tanpa Karantina PPLN yang Masuk ke Bali

  • Bagikan
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan (Dok. Kemenparekraf)

JAKARTA – Menteri Koordinasi Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah mulai 14 Maret 2022 berencana bakal memberlakukan uji coba tanpa karantina untuk pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang masuk ke Bali.

“Pemerintah juga akan melakukan uji coba tanpa karantina bagi PPLN yang datang ke Bali dan direncanakan akan berlaku 14 Maret mendatang dengan beberapa persyaratannya” ujar Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dalam jumpa pers virtual, Minggu (27/2).

Namun demikian uji coba tanpa karantina di Bali ini kata Luhun bisa diberlakukan sebelum 14 Maret. Menurutnya, jika tren kasus COVID-19 di Bali menurun dalam seminggu ke depan, uji coba akan dipercepat

“Bisa saja 14 Maret ini kita percepat ke tanggal berapa kalau data-data nanti selama seminggu ke depan angkanya membaik. Karena di Bali kelihatannya kemarin kita lihat selama beberapa minggu terakhir angkanya terus membaik,” tuturnya.

Dalam uji coba tanpa karantina ini, lanjut Luhut, PPLN yang baru tiba di Bali harus sudah disuntik vaksin lengkap atau booster. Setelah itu, mereka akan menjalani tes PCR satu kali untuk melihat apakah hasilnya negatif atau tidak.

“PPLN yang datang harus menunjukkan pembayaran bukti hotel yang sudah dibayar minimal 4 hari atau menunjukkan bukti domisili di Bali bagi WNI. PPLN yang masuk harus sudah divaksin lengkap atau booster. PPLN melakukan PCR test dan menunggu di kamar hotel sampai hasil tes negatif keluar,” ujar Luhut.

Setelah negatif PPLN bisa bebas beraktivitas dengan prokes tetap diterapkan. PPLN kembali lakukan PCR test di hari ketiga di hotel masing-masing. Ini untuk keamanan kita bersama,” sambungnya.

Namun demikian, Luhut menjelaskan uji coba tanpa karantina akan diberlakukan di seluruh Indonesia ke depannya jika uji coba di Bali berjalan sukses. Meski demikian, dia mengingatkan kebijakan itu baru berlaku kalau kondisi pandemi COVID-19 di Indonesia membaik.

“Jika uji coba di Bali berjalan baik, maka kami akan perluas kebijakan tanpa karantina di seluruh Indonesia sejak 1 April atau lebih cepat dari 1 April 2022. Namun, sekali lagi, kebijakan ini akan dilakukan berdasarkan data perkembangan pandemi ke depan,” pungkasnya.


BACA JUGA :  Rampai Nusantara Deklarasikan Dewan Eksekutif Wilayah Bali
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights