Pemerintah Pastikan Lindungi Orang Utan dan Satwa-Satwa Liar Yang Ada di Wilayah IKN

  • Bagikan

JAKARTA – Dalam proses pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur, bahkan pemerintah juga telah pastikan tidak akan menggangu dan tetap melindungi habitat satwa orang hutan Kalimantan.

Dalam menanggapi pemberitaan dari media masa asing terkait kekhawatiran masa depan orang utan yang akan terdampak oleh proses pembangunan IKN Nusantara di Kalimantan Timur. Dalam satu abad terakhir total populasi orang utan telah berkurang setengah, dari 230.000 ekor menjadi 112.000 ekor, sedangkan, populasi orang utan di Kalimantan sendiri total populasinya mencapai 57.350.

Demikian yang disampaikan oleh Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Wandy Tuturoong dalm menanggapi pemberitaan media asing tersebut. Dilangsir dari kutipan siaran persnya, pada kamis (24/2).

BACA JUGA :  Ratusan Polisi Kawal Pembebasan Anas Urbaningrum dari Penjara Siang Ini

“Media itu kan merupakan bagian dari kontrol untuk publik yang harus diapresiasi dan diperhatikan oleh pemerintah, dan kekhawatiran tersebut memang sangat beralasan,” kata Wandy

Namun demikian, pemerintah sebenarnya sudah jauh-jauh hari telah melakukan berbagai kajian sebelum memutuskan untuk pembangunan IKN Nusantara tersebut, dan salah satunya yaitu dengan melakukan kajian terkait lingkungan hidup yang strategis dalam menentukan kawasan IKN Nusantara tersebut.

Termasuk dalam menyusun berbagai dokumen-dokumen perencanaannya yang tertuang dalam Rencana Induk Ibu Kota Nusantara dengan konsep Forest City IKN, sehingga kajian terrsebut dijadikan rekomendasi untuk perencanaan dan peta jalan pemulihan dan perbaikan lingkungan.

Diantaranya terkait erat dengan eksistensi dan keberlangsungan orang utan, diantaranya perbaikan kualitas hidup satwa liar dan pemulihan ekosistem yang ada dihutan tropis. “Dengan adanya kajian tersebut, pemerintah akan melindungi orang utan dan satwa-satwa liar yang ada di wilayah IKN Nusantara,” tegasnya.

BACA JUGA :  Hadiri Forum Antar Parlemen, Indonesia Siap Perkuat Kerja Sama dengan Korsel

Untuk diketahu bersama, kajian tersebut bukan hanya orang utan saja yang harus dilindungi akan tetapi semua jenis hewan satwa-satwa liar lainnyayang ada di wilayah pembangunan IKN Nusantara tersebut.

“Ada dua rekomendasi kajian yang masuk dalam masterplan IKN Nusantara yakni, pusat kegiatan primer di timur dan pusat kegiatan sekunder di Utara, dimana keduanya berbatasan langsung dengan non developable land yang dikhususkan sebagai pusat kegiatan pendidikan, inovasi dan riset dalam bidang konservasi keanekaragaman hayati.

“Perlindungan dan perbaikan kualitas hidup satwa di IKN telah dibuatkan batasan sebagai koridor maupun kanopi dan rambu-rambu satwa ysng tertuang dalam Permen LHK No 23/2019, sehingga kami selaku Staf Presiden akan terus selalu berusaha mengawal rekomendasi tersebut untuk dijadikan bagian yang tidak terpisahkan dari perencanaan dan pembangunan IKN,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Akulturasi Budaya dalam Busana Adat Babel yang Dipakai Jokowi Bawa Pesan Persatuan

Namun demikian kami juga berharap partisipasi masyarakat dan aktivis lingkungan dari semua kalangan masyarakat termasuk media massa untuk turut menjaga dan turut melakukan pengawasan sehingga konsep IKN yang green dan sustainable ini benar-benar terwujud.

Editor: Aly
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights