TANGERANG — Hasil pemeriksaan luar dan dalam (autopsi) dokter forensik di RSUD Kabupaten Tangerang terhadap korban anak kecil MA (4) yang ditemukan terbakar di dalam rumah kontrakan di Kampung Kresek, Desa Rawa Burung, RT 06 RW 09, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten. Minggu (27/4/2025) siang WIB.
Disebutkan, bahwa terdapat luka bakar pada bagian kepala, wajah, leher dan lengan, lalu terdapat luka di kepala akibat benturan benda tumpul, resapan darah pada leher dan kerongkongan akibat kekerasan benda tumpul, dan bagian dinding luar anus korban terhadap memar.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho didampingi Kasat Reskrim AKBP Dicky Pertofan dan Kasihumas AKP Prapto Lasono menyebutkan kesimpulan hasil autopsi dokter forensik di RSUD Kabupaten Tangerang, bahwa penyebab kematian korban anak adalah akibat kekerasan benda tumpul pada bagian leher yang mengakibatkan tersumbatnya jalan nafas.
“Sebab kematian korban dari hasil autopsi adalah akibat kekerasan benda tumpul pada bagian leher yang mengakibatkan tersumbatnya jalan nafas” kata Zain.
Namun demikian, Zain belum mau mengungkap lebih dalam terkait hal tersebut. Karena masih harus melakukan pemeriksaan terhadap dokter forensik yang melakukan autopsi.
Saat ini, Tim Gabungan dari Subdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota bersama unit Reskrim Polsek Teluknaga masih terus melakukan penyidikan untuk mengungkap peristiwa yang terjadi dan mencari keberadaan HB (38) seorang pria penyewa kontrakan, tempat ditemukannya korban, dimana diduga sebagai pelaku penyebab kematian korban.
“Kita masih mencari keberadaan HB, sebagai penghuni rumah kontrakan tersebut berprofesi sebagai security di kawasan bandara Soekarno Hatta, yang juga merupakan teman dekat (pacar) dari ibu kandung korban,” pungkasnya.