Program Sertifikat PTSL Dijadikan Ajang Bisnis Oknum Pejabat

  • Bagikan

TUBABA – Program dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) adalah program unggulan dari Presiden Joko Widodo melalui kementerian tersebut yang bertujuan untuk membantu meringankan biaya pembuatan sertifikat tapi fakta di lapangan jauh berbeda dengan program kementerian tersebut.

Namun program tersebut banyak dimanfaatkan oleh oknum-oknum pejabat wilayah guna meraup keuntungan dari masyarakat yang mengikuti program tersebut.

Sriyanti, Ketua Kelompok Masyatrakat (PokMas) Sertifikat Prona/PTSL Tiyuh Sido Makmur, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) mengatakan, untuk pembuatan Sertifikat Prona/PTSL tahun anggaran 2021 saling lempar tangan, terkait tarikan sebesar Rp 1.050.000 Sriyanti Ketua PokMas mengaku bukan dirinya tapi yang melakukan tarikan dana tersebut tapi Wawan dan Candra.

BACA JUGA :  Tercium Bau Busuk, 7 Mayat Bayi Ditemukan dalam Kardus Depan Kamar Kosan Mahasiswi

“Saya kalau mengenai tarikan uang tidak pernah melakukannya atau memberikan perintah pada orang lain, yang saya tau itu Wawan dan Candra yang melakukan tarikan tersebut terkait nominalnya saya ga tau. Tapi kalau biaya untuk untuk mengurus berkas memang benar saya minta Rp 250.000 per buku selebihnya saya gak tau,” terang Sriyanti saat dihubungi melalui selulernya pada Senin (21/02/2022).

Ditempat berbeda Wawan, selaku Ketua RW setempat saat itu,dia mengatakan dirinya tidak pernah melakukan tarikan kepada masyarakat yang mendaftarkan untuk pembuatan sertifikat tersebut, meskipun beberapa masyarakat sudah membuat pernyataan keberatan dengan tarikan yang dilakukan oleh Wawan.

“Saya saat itu menjabat sebagai ketua RW dan saya hanya mensosialisasikan dan mengumpulkan data masyarakat yang mau mengajukan untuk pembuatan Sertifikat Prona/PTSL tersebut. Tapi saya tidak meminta dana yang disebutkan oleh beberapa masyarakat Tiyuh setempat. Semua memang urusan Kepala Tiyuh saya hanya menjalankan perintah atasan,” kata Wawan, mantan RW di Tiyuh Sido Makmur, Minggu (20/2/2022) di kediamannya.

BACA JUGA :  BPN Kaltim akan Berikan 7.500 Sertifikat Tanah Wilayah IKN Lalui PTSL

Sedangkan Ibnu saat itu menjabat sebagai Kepala Tiyuh setempat mengatakan dirinya tidak tau menahu terkait tarikan sebesar Rp 1.050.000 karena segala sesuatu sudah diserahkan dengan Ketua PokMas.

“Saya tidak tau menahu mas terkait tarikan untuk pembuatan sertifikat tersebut. Yang saya tau biayanya untuk sewalekan hanya Rp. 250.000 per buku itu bagi yang belum ada, selebihnya memang sudah saya serahkan sama Ketua PokMas, kalau jumlah 230 buku sudah jadi semua,” ucapnya Ibnu saat dihubungi melalui selulernya pada Senin (21/2/2022). (Can)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights