Jadwal SIM Keliling Polda Metro Jaya Rabu 23 Februari 2022

  • Bagikan
Lokasi SIM Keliling Pol;da Metro jaya (Poto:Istimewa)

JAKARTA – Polda Metro Jaya hari ini Rabu 23 Februari 2022 menyiapkan lima titik lokasi pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di DKI Jakarta untuk perpanjangan. Pelayanan SIM keliling ini untuk memudahkan warga memperpanjang dokumen syarat legalitas mengendarai kendaraan itu.

Berdasarkan TIMC Polda Metro Jaya berikut lokasinya:

  • Jakarta Timur terdapat di Mal Grand Cakung
  • Jakarta Selatan ada di Kampus Trilogi Kalibata
  • Jakarta Barat ada di LTC Glodok dan Mal Citraland Grogol
  • Jakarta PusaT adA di Kantor Pos Lapangan Banteng

Pelayanan SIM Keliling ini berlangsung pukul 08.00-14.00 WIB.

Untuk dapat mengakses layanan SIM Keliling ini, masyarakat harus mempersiapkan dan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan sebelum mendatangi lokasi perpanjangan dokumen SIM dan biaya administrasi.

BACA JUGA :  IPW Minta Kapolres Jakbar Copot Anggotanya yang Lecehkan Profesi Wartawan

Persyaratannya, yakni foto kopi KTP beserta KTP asli. Kemudian fotokopi SIM lama dan aslinya, bukti cek kesehatan dan mengisi formulir permohonan.

Layanan mobil SIM Keliling hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja untuk golongan tertentu, yakni SIM A dan SIM C.

Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya, pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh Kepolisian.

Adapun untuk jenis SIM B, tidak bisa dilakukan perpanjangan masa berlaku pada layanan SIM Keliling, tapi harus diperpanjang di kantor Satpas SIM karena adanya perbedaan peruntukan dokumen. Dokumen SIM B itu diperuntukan bagi kendaraan yang memiliki berat lebih 3,5 ton.

BACA JUGA :  Keroyok Sopir Truk Tanah di Tangerang, 4 Pengamen Diamankan Polisi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights