14 Mobil Tangki Air Senilai Rp2,52 Miliar di Kecamatan Kalideres Hilang, Pemkot Jakbar Diminta Transparan

  • Bagikan
Foto: istimewa

JAKARTA – Hasil pemeriksaan fisik secara uji petik atas Aset Tetap Peralatan dan Mesin di Kecamatan Kalideres, Kota Administrasi Jakarta Barat, menunjukkan adanya ketidaksesuaian serius.

Sebanyak 14 unit kendaraan operasional berupa mobil tangki air senilai Rp. 2.520.000.000,00 dilaporkan tidak ditemukan. Hal ini mencuat dalam hasil audit pengelolaan aset daerah yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2023.

Dalm laporan tersebut Camat Kalideres menjelaskan bahwa hingga kini pihak kecamatan masih melakukan peninjauan di lapangan untuk memastikan keberadaan kendaraan tersebut.

Pihak kecamatan belum melaporkan kondisi ini melalui SIERA (Sistem Informasi Elektronik Rekonsiliasi Aset) karena proses verifikasi masih berlangsung.

Namun, hal ini mendapat tanggapan serius dari Peri Ryan, tokoh pemuda Tambora yang menilai kasus ini mencerminkan lemahnya pengelolaan aset daerah yang berpotensi mengarah pada kerugian negara.

BACA JUGA :  Retribusi PBG Merosot, Akankah Pemprov DKI Terus Abai pada Penegakan Aturan?

“Ini adalah masalah serius. Nilai aset yang tidak ditemukan mencapai miliaran rupiah. Pemerintah harus segera memberikan penjelasan dan menindak tegas jika ditemukan kelalaian atau unsur kesengajaan,” ujar Peri, Selasa (19/11/2024).

Peri juga mengingatkan bahwa transparansi dan akuntabilitas adalah pilar utama dalam pengelolaan pemerintahan. “Jika laporan ini benar, maka ini adalah bukti nyata adanya tata kelola aset yang lemah. Jangan sampai aset yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat justru menjadi beban karena pengelolaannya yang tidak transparan,” tambahnya.

Ia mendesak Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat untuk segera menyelesaikan peninjauan lapangan dan memberikan laporan resmi kepada publik.

Selain itu, Peri Ryan yang juga anggota LMK di Kecamatan Tambora ini juga mengajak pihak berwenang untuk mengusut tuntas kemungkinan adanya penyimpangan.

BACA JUGA :  Jakarta Fokus pada Kendaraan Listrik, Sementara Masalah UMK Pengadaan Bus 2013 Belum Terselesaikan

“Audit independen perlu dilakukan untuk memastikan tidak ada unsur korupsi atau penyalahgunaan aset. Masyarakat membutuhkan kejelasan dan tindakan nyata, bukan sekadar janji peninjauan,” tutup Peri.

Masyarakat kini menunggu langkah konkret dari Pemkot Jakarta Barat dalam menjawab temuan ini. Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya pengawasan yang ketat terhadap aset-aset pemerintah agar dapat dimanfaatkan untuk pelayanan publik yang maksimal.*

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights