Peningkatan Penjualan Rokok Ilegal di Cengkareng Jadi Tantangan Bagi Penegakan Hukum

  • Bagikan
Foto: ilustrasi

JAKARTA – Penjualan rokok tanpa cukai di wilayah Cengkareng kini mencapai tingkat yang mengkhawatirkan. Rokok yang dijual tanpa cukai ini tidak hanya membahayakan kesehatan masyarakat tetapi juga menghambat upaya pemerintah dalam melindungi masyarakat dari bahaya rokok.

Awy Eziary, seorang tokoh pemuda dan akademisi di Jakarta Barat, mengungkapkan keprihatinannya. “Peredaran rokok tanpa cukai sudah sangat meresahkan di Cengkareng, dan diperlukan tindakan segera dari pihak berwenang,” ujar Awy, Minggu (17/11/2024).

Dia juga meminta agar polisi, terutama Polsek Cengkareng, segera menanggapi maraknya penjualan rokok ilegal. “Di depan Rumah Sakit Umum Cengkareng saja banyak pedagang rokok non-cukai beroperasi. Namun, tidak ada tindakan nyata dari pihak kepolisian setempat,” tuturnya.

BACA JUGA :  Sering Nonton BF, Ngiler Lihat Ponakan Nginep Diembat Juga Sampai 5 Kali

Awy Eziary menekankan perlunya penegasan dari kepolisian untuk segera menindaklanjuti peredaran rokok ilegal di daerah tersebut. “Mereka secara terang-terangan membuka lapak di depan umum, tetapi dibiarkan begitu saja,” kritiknya.

Dia menjelaskan bahwa, sesuai dengan Undang-Undang No. 39 Tahun 2007, perusahaan rokok wajib membayar pajak sebesar 40% dari harga jual per batang.

“Bayangkan berapa banyak perusahaan yang memenuhi kewajiban ini untuk negara. Di sisi lain, rokok tanpa cukai beredar tanpa membayar pajak, yang berpotensi merugikan pemerintah karena kehilangan pendapatan negara,” tambahnya.

Awy Eziary mendesak aparat untuk menertibkan pedagang, pengedar, dan produsen rokok ilegal agar ada efek jera. “Jika mereka tetap membandel, maka harus ada penangkapan dan penerapan sanksi pidana,” tegasnya.*

BACA JUGA :  Pemkot Jakarta Barat Dinilai Tak Punya Nyali Tertibkan Bangunan Liar Sekitar Rudenim Kalideres
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights