Serang – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Serang bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) memberikan sosialisasi Pilkada Serentak pemilihan Gubernur dan wakil gubernur Bupati dan wakil Bupati Serang tahun 2024, Minggu (27/10/24).
Hadir membuka kegiatan sosialisasi Anggota KPU kabupaten serang, Septia Abdi Gama, praktisi dan penggiat demokrasi Odih Hasan dan Ketua FKUB Kabupaten Serang Hamdan Suhaimi.
Gama dalam paparannya mengajak seluruh pemuka agama yang tergabung dalam FKUB untuk menyukseskan penyelenggaran Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 dengan berpartisipasi secara aktif, sebab salah satu indikator kesuksesan pemilu adalah partisipasi masyarakat disetiap tahapan pemilu.
Selain mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara 27 November 2024, dia juga mengajak masyarakat untuk memastikan diri terdaftar sebagai pemilih.
“Keterlibatan itu bukan hanya pada saat hari pemungutan suara, namun masyarakat diharapkan partisipasinya dalam setiap proses tahapan pemilu. Semakin tinggi partisipasi maka pemilunya akan semakin baik,” ucap gama.
Lebih lanjut, gama juga menekankan perlunya sinergitas dan kolaborasi semua pihak untuk menyukseskan pemilu. Termasuk keterlibatan tokoh agama dalam upaya edukasi pemilih.
“Kita meyakini bahwa tokoh agama merupakan sosok yang disegani dan dihormati, sehingga apa yang disampaikan lebih mudah diterima oleh masyarakat,” lanjut Gama.
Odih Hasan selaku Praktisi dan penggiat demokrasi menyampaikan, partsipasi merupakan hal yang esensial dalam negara demokrasi. Oleh karena itu untuk mewujudkan partisipasi politik, setidaknya ada tigal hal yang harus diperhatian. Pertama, harus ada kompetisi dalam arti jabatan-jabatan public harus dikompetisikan. Kedua, partisipasi dalam rangka mempengaruhi kebijakan pemerintah. Ketiga, kebebasan berpendapat, dalam hal ini tidak boleh siapa pun menghalang-halangi gerakan kelompok-kelompok atau organisasi-organisasi masyarakat untuk bisa bebas memiliki calon yang diinginkannya.
Dengan demikian, pasrtisipasi memiliki peranan yang penting, baik bagi setiap individu untuk mengontrol dan mengawasi kebijakan pemerintah agar terhindar dari tindakan penyelewenangan yang dapat merugikan masyarakat, maupun bagi pemerintahan untuk mengukur tinggi atau rendahnya sistem demokrasi di suatu negara.
Dalam pelaksanaannya, menurut odih, partisipasi memiliki beberapa jenis dan pola, antara lain: 1) Otonom, yaitu partisipasi yang dilakukan secara sadar dimaksudkan untuk mempengaruhi pemerintah, 2) Konvensional, parstisipasi yang dilakukan secara langsung seperti pemilu, pilkada, dll, 3) Non-konvensional, partisipasi yang dilakukan seperti petisi, demokrasi, dan refOrmasi, 4) Digerakkan, partisipasi yang dilakukan atau digerakkan dalam suatu lembaga yang menggerakkan, salah satunya partai politik (parpol) yang dijadikan lembaga utama dan lembaga sentral untuk mengorganisir warga negara untuk berpartisipasi.
“Bahkan sebagian ahli mengatakan Partispasi para Pemuka Agama bila dibandingkan dengan parpol, memiliki kewenangan yang sangat besar untuk mengorganisir warga masyarakat. Para pemuka agama merupakan tokoh sentral dalam kehidupan bernegara demokrasi yang diberikan hak eksklusif untuk mengakses kekuatan dalam kaumnya,” imbuh odih
Sementara Hamdan Suhaimi memaparkan tentang neraga demokrasi yang sejak dulu merupakan bagian tak terpisahkan dari proses pemilihan pemilihan sejak berabad – abad dan penggeraknya adalah para pemuka agama.
“Demokrasi akan berada dalam relnya jika para pemuda agama ikut berperan aktif dalam kancah sukses pilkada ini karena esensi demokrasi adalah keterlibatan dari semua unsur dan pihak dalam meningkatkan partisipasi politik masyarakat untuk mencoblos pada 27 November mendatang,” sahut Hamdan
Hamdan juga menjelaskan tentang pentingnya memilih pemimpin dalam semua ajaran agama bahwa hakikatnya semua ajaran agama sangat menekannya DNA pentingnya mempunyai pemimpin.
“Semua ajaran agama sepakat bahwa memilih pemimpin adalah Fardu ain atau wajib karena inti semua ajaran agama adalah kepemimpinan maka Golput atau tidak memberikan hak suaranya pada pilkada nanti itu hal yang di haramkan,” imbuhnya.
Para pemuka agama baik Muslim, Kristen protestan, Katolik, Budha, Hindu, Konghucu yang hadir pun menyambut baik ajakan ini dan berkomitmen untuk bekerja sama dengan KPU dan FKUB Kabupaten Serang menyukseskan pemilu yang damai.