LSM Kipang Laporkan Dinas Kominfo dan PT Platinum Network Indonesia Terkait Proyek Internet

  • Bagikan
Ketua LSM Kipang, Haris S.H

Tangerang- Ketua LSM Kipang Haris S.H Menyoroti adanya dugaan korupsi antara Dinas Kominfo Kabupaten Tangerang dan PT Platinum Network Indonesia. Dugaan ini diperkuat adanya bukti-bukti yang dibawa pihaknya.

Diketahui, kegiatan PT Platinum Network Indonesia merupakan perusahaan provider terkait pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Saya tidak menyoroti lahan RUD, tetapi saya menyoroti ada penambahan anggaran ini 12 Miliar anggaran APBD ini tahun 2002-2023,” kata Haris saat diwawancarai awak media, Senin (30/9).

Ia juga menjelaskan bahwa diduga Las Mile Domestik 100 Mbps anggaran APBD 21 Miliar pertahun dan kontrak 5 Tahun 2021-2025, dengan total Rp 105 Miliar hingga saat ini belum selesai.

“Jadi kan perlu dicurigakan di situ. Ya kan ada apa penambahan anggaran di luar dari 21 Miliar jadi 12 Miliar ini yang harus dicurigai,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Sebut Gizi Anak Terjamin, Orang Tua Puas dengan Program MBG

Ia juga menambahkan anggaran penambahan belanja untuk sewa alat Komunikasi belanja Internet 12 Miliar APBD Tahun 2023 tidak sesuai dengan Undang-undang No.9 Tahun 2021 Pasal 3 tentang toko daring dan elektronik, dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Saya menyoroti adanya mark up kelebihan anggaran pelaksanaan sebagai mana diatur dalam Pasal 374 KUHP Pelaku tindal pidana penggelapan dan penyalahgunaan jabatan,” tambah Haris.

Pihaknya sudah melanjutkan perkara ini ke Kajaksaan Agung RI, “semoga langkah ini menjadi titik terang, agar tidak adanya penyalahgunaan anggaran dana jabatan,” katanya.

“Ini dari sekarang saya sudah buat surat pengaduan untuk melaporkan Kejaksaan Agung RI. Saya melapor ke Kejaksaan Agung itu meminta Kejaksaan Agung untuk memanggil pihak pihak terkait, terutama Kepala Dinas Kominfo Sekda Kabupaten Tangerang,” tutup Haris.

BACA JUGA :  Heboh Mobil Berpelat Merah Milik Pemkab Blora Dipakai Antar Jemput Biduan Dangdut
Penulis: Andik ES
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights