Pesan Pj Wali Kota Tangerang di Hadapan 100 Pelaku Usaha “Warung Kita”

  • Bagikan
foto: istw

KOTA TANGERANG – Penjabat (PJ) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, membuka kegiatan Sosialisasi Barang dan Jasa yang ditujukan bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta pelaku usaha Warung Kita yang diselenggarakan oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) di Gedung Cisadane, Rabu (17/7).

Dalam kesempatannya, Pj. Wali Kota Tangerang, menjelaskan pentingnya pelaku usaha memahami secara mendalam terkait peredaran barang yang akan didistribusikan atau dijualbelikan kepada masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan para pelaku UMKM bisa bijak memilah dan paham akan produk yang akan dijual, pelaku usaha agar paham legalitas produk yang mereka jual agar tidak terjadi permasalahan yang merugikan masyarakat,” ujar Dr. Nurdin, dihadapan 100 pelaku usaha yang tergabung dalam program Warung Kita.

BACA JUGA :  Update Harga BBM 1 November: Harga Shell Super Turun Lebih Murah dari Pertamax

Alumnus Universitas Indonesia ini, juga menjelaskan, program Warung Kita di Kota Tangerang adalah warung lingkungan yang berada di masyarakat yang ditingkatkan tata kelolanya dengan berbasis digital oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang sehingga manajemen warung tersebut lebih mudah dan tertata.

“Warung Kita sebenarnya warung di lingkungan masyarakat, yang kita upgrade tata kelolanya menggunakan perangkat digital, dan suplai barangnya dibantu oleh Pemkot, sehingga bisa mendapatkan harga yang lebih murah dan tak kalah kualitasnya dengan warung modern yang ada,” terangnya.

Dr. Nurdin, berharap, operasional Warung Kita di Kota Tangerang dapat terus berjalan maksimal dan semakin luas jangkauannya.

“Dinas Indakop dan UKM agar segera melakukan upaya-upaya secara masif agar program Warung Kita bisa berjalan secara maksimal di lingkungan masyarakat,” tukas Dr. Nurdin.

BACA JUGA :  Transaksi Kripto di Indonesia Menurun di Tahun 2022

Sementara itu, Kepala Disperindagkop UKM, Suli Rosadi, menjelaskan, sosialisasi hari ini tak lain untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran para pelaku usaha tentang peredaran barang dan jasa di wilayah Kota Tangerang.

“Diharapkan pelaku usaha semakin paham mengenai barang yang beredar, yang layak jual dan layak konsumsi,” jelas Suli.

Penulis: Andik ESEditor: Renoto Sirengga
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights