Polisi Amankan 4 Pelaku Pembacokan Saat Tawuran di Jalan Daan Mogot

  • Bagikan
Konferensi Pers di Mapolsek Tangerang, Jum'at (4/8/2023).

TANGERANG – Janjian di medsos, aksi tawuran pecah antara kelompok aliansi ‘Tanjung Duren-23, Jakartatangerang, Colonial 13 dengan kelompok Matador di Jalan Mogot, depan Pom Bensin, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, Sabtu (22/7/2023) pukul 01.30 malam.

Dalam aksi tawuran itu, kedua kelompok bukan hanya mempesiapkan diri dengan senjata tajam jenis clurit tapi juga juga air keras jenis asam sulfat.

Kapolsek Tangerang AKP Suyatno menjelaskan, dari aksi tawuran itu satu orang menjadi korban pembacokan dan terkena siram air keras atas nama RNA Als R. Korban mengalami luka bacok 3 pada bagian kepala belakang, hidung dan luka bakar melepuh pada bagian tangan badan dan kaki.

BACA JUGA :  Kawal Sidang Perdana Mario Dandy dan Lukas Shane, 200 Polisi Disiapkan

“Dari kejadian ini 4 pelaku sudah kita amankan yakni inisial MFJ Als P, MRS Als O, DK Als J dan MRP Als i sedang satu lagi W yang membacok korban dengan celurit sekaligus pemilik admin akun tanjungduren23 dalam pengejaran (DPO),” terang Suyatno, kepada awak media saat gelar konferensi Pers di Mapolsek Tangerang, Jum’at (4/8/2023).

Suyatno mengatakan, penangkapan para pelaku berawal saat tim Opsnal Reskrim Polsek Tangerang dipimpin AKP Imron dan tim Opsnal Resmob Polres Metro Tangerang kota dipimpin Kanit Resmob IPTU Adityo Wijanarko melakukan Cek TKP dan dan serangkaian penyelidikan yan akhirnya 4 pelaku berhasil diamankan.

“Ke empat tersangka semuanya kita tangkap di Jakarta Barat, dilokasi yang berbeda beda,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Polsek Tanjung Duren Temukan Gudang Ekstasi di Kebon Jeruk

Atas perbuatanya ke 4 pelaku kita kenakan pasal pengeroyokan sebagaimana yang dimaksud dalam rumusan Pasal 170 ayat 2, ke-2e KUHPidana, dengan ancaman 9 Tahun Penjara.

“Untuk tersangka MRP Als I karena telah melakukan pertolongam jahat sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 480 KUHPidana maka diancam dengan penjara 4 tahun,” punkas Suyatno.

Penulis: Andik ESEditor: Renoto Sirengga
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights