JAKARTA – Polisi mengusut kisruh diskusi Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) di Restoran Kelapa Dua, Senayan, Jakarta Pusat yang berujung pemukulan pada salah satu jurnalis bernama Janivan Prapta.
“Benar sudah diterima Polda Metro Jaya untuk laporannya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi Kamis (27/7/2023).
Trunoyudo menambahkan, polisi bakal mendalami laporan tersebut. Dia mengatakan, akan menyampaikan perkembangan kasus tersebut.
Sebelumnya, Janivan Prapta, korban pemukulan sekelompok orang saat diskusi Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) di Restoran Kelapa Dua, Senayan, Jakarta Pusat melapor ke polisi. Janivan melapor ke Polda Metro Jaya dengan pasal penganiayaan.
Janivan menuturkan, insiden tersebut terjadi sekitar pukul 14.00 WIB. Kata dia, sekelompok orang tiba-tiba datang untuk membubarkan diskusi tersebut hingga terjadi pemukulan.
“Jadi kronologinya itu ada Gerakan Pemuda Partai Golkar mau bikin diskusi, terus (massa) datang menggeruduk ngebubarin acara diskusi sampai pihak panitia bilang ‘nanti diliput ya kalau datang geruduk’. Oke saya liput,” ungkapnya.
“Selang beberapa detik saya record mereka langsung mendatangi saya tanpa babibu langsung mukul kamera saya. Sama mukul dagu saya. Setelah itu saya masuk ke dalam karena mereka banyak,” sambung Janivan.
Selain pemukulan kamera, lanjut Janivan, dirinya juga mendapat intimidasi, yakni dilarang merekam kejadian tersebut.
“Mereka melakukan intimidasi dengan mengatakan, pokoknya setiap wartawan megang kamera atau hp mereka langsung nyamperin langsung bilang matiin,” jelasnya.
Laporan Janivan teregistrasi dengan nomor STTLP/B/4348/VII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya. Janivan melaporkan kejadian tersebut dengan pasal 352 tentang penganiayaan ringan.