JAKARTA – Polda Metro Jaya mengerahkan total 2.938 personel gabungan dalam pelaksanaan Operasi Patuh Jaya yang berlangsung 10-23 Juli 2023. Sasaran Operasi Patuh Jaya antara lain menertibkan kendaraan yang menggunakan pelat RFS dan RFP.
Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman, kehadiran ribuan personel dalam Operasi Patuh Jaya tersebut bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan dalam berlalu lintas serta menjaga keamanan, keselamatan, dan ketertiban lalu lintas. Latif juga mengimbau kepada masyarakat Jakarta dan sekitarnya agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas, karena hal tersebut sangat penting demi keselamatan semua orang.
“Operasi Patuh Jaya 2023 merupakan operasi kewilayahan yang dilaksanakan oleh Polda Metro Jaya selama dua minggu,” katanya.
Dalam unggahan di akun media sosial Instagram @tmcpoldametro, Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa terdapat 14 sasaran target dalam operasi ini di Jakarta.
Sasaran-sasaran tersebut mencakup pelanggaran seperti melawan arus, mengemudi dalam keadaan mabuk, menggunakan telepon seluler saat mengemudi, melampaui batas kecepatan, dan mengemudi tanpa SIM.
Selain itu, sasaran juga termasuk kendaraan yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan standar, tidak memiliki STNK, melanggar marka atau bahu jalan, serta kendaraan yang memasang rotator atau sirine tidak sesuai aturan.
Bagi kendaraan bermotor roda dua, sasaran tambahan adalah pengendara yang tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) dan berboncengan lebih dari satu orang.
“Sedangkan untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih, sasaran termasuk pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman, tidak memenuhi persyaratan layak jalan, serta menertibkan kendaraan yang menggunakan pelat RFS atau RFP,” katanya.