Cekcok Rumah Tangga, Suami di Jaktim Tega Bakar Istri dan 2 Anak

  • Bagikan
Ilustrasi garis polisi.

JAKARTA- Suami inisial US (38) tega membakar istri WH (37) dan dua anaknya di Cakung Jakarta Timur. Peristiwa ini bermula ketika pelaku cekcok dengan istrinya. 

Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak, Polres Jakarta Timur Ipda Sri Yatmini mengatakan pelaku US sudah ditetapkan tersangka dan ditahan. Pelaku juga sempat ingin membakar dirinya sendiri karena panik.

“Pelaku US sudah kami tetapkan sebagai tersangka, kini pelaku akan kami pindahkan ke RS Polri guna dilakukan penanganan pada luka bakarnya,” kata Sri dalam keterangannya, Ahad (2/7/2023). 

Sri menjelaskan, pelaku US telah terbukti melakukan kekerasan dalam rumah tangga dan pembakaran terhadap tiga orang yakni istri dan dua anaknya. Ketiga korban dan pelaku kini dirawat di rumah sakit Polri. 

BACA JUGA :  Raspati Management Sambut Kebangkitan Rock dengan Concertmotion "Friday Im in Rock"

“Adapun tersangka telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga dan pembakaran terhadap 3 orang yakni 1 istri dan 2 anak. Selanjutnya tersangka berusaha membakar dirinya,” ujar Sri. 

Atas perbuatannya, pelaku US dijerat Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 tentang Tindak Pidana Kekerasan dalam Rumah Tangga dan Pasal 187 KUHP. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights