Tipu Pedagang Bubur Ratusan Juta Rupiah, Kapolsek di Cirebon Dicopot dari Jabatannya

  • Bagikan
Ilustrasi oknum polisi. (Foto/istimewa)

CIREBON- Seorang anggota polisi berinisial SW dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Mundu, Cirebon karena diduga terlibat dalam penipuan berkaitan dengan rekrutmen anggota Polri.

Korban diketahui adalah seorang pedagang bubur bernama Wahidin yang ingin memasukkan anaknya menjadi anggota polisi.

Dalam kasus ini, SW berperan sebagai perantara korban kepada seorang perempuan berinisial N yang disebut bisa memfasilitasi keinginan korban.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo mengatakan kasus ini bermula pada tahun 2021, saat korban melaporkan dugaan penipuan karena merugi Rp310 juta kepada Polsek Mundu.

Namun, laporan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh SW. Korban pun mengadu ke lembaga bantuan hukum. Akhirnya proses sidik kasus tersebut di tarik ke Polres dan baru ditangani tanggal 5 September 2022.

BACA JUGA :  Ribuan Ikan di Kali Sadang Bekasi Mendadak Mati, Ketua LSM GEMPAL Desak Aparat Bertindak Tegas

Namun timbul kendala lagi dimana saat panggilan pemeriksaan pelaku inisial N tidak memenuhi panggilan, hingga dikeluarkan SP ke 2 dan tersangka dicari, dan ditemukan pada tanggal 17 Mei 2023 untuk dilakukan pemeriksaan.

Ibrahim menegaskan saat ini kasus sedang ditangani. Progres kasusnya sudah tahap penyidikan dengan pemeriksaan saksi sebanyak 4 orang.

“Untuk laporan di propamnya sendiri dilaporkan pada tanggal 23 Februari 2023 dan juga sementara berproses, namun karena ini terkait dengan pidana sehingga sidang kode etiknya dilaksanakan menunggu hasil putusan pidananya, kita menyikapi secara tegas dan obyektif” kata dia, Senin (19/6).

“Saat ini SW sendiri sudah dimutasi dari Polsek mundu dan saat ini menjalani pemeriksaan pidana maupun kode etik,” Ibrahim melanjutkan.

BACA JUGA :  Pengoplos Gas Bersubsidi di Subang Digrebek Polisi

Ia menyayangkan kasus ini terjadi. Pasalnya, proses rekrutmen anggota Polri sistemnya sangat ketat dan tidak bisa ditembus atau pengaruhi oleh siapa pun.

Maka dari itu, ia mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah mempercayai siapapun yang menjanjikan bisa mengurus masuk Polri.

“Dapat dipastikan bahwa itu semua bohong dan tidak benar dan bisa dipastikan bahwa itu merupakan upaya penipuan. Kita tidak mentolerir kejadian seperti ini, sehingga yang bersangkutan kita tindak tegas dan obyektif sesuai norma hukum yang ada,” tegas dia.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights