Pria di Dumai Dubekuk Polisi Lantaran Jual Mantan Istri ke Pria Hidung Belang

  • Bagikan
(Foto ilustrasi)

RIAU – Seorang pria diamankan Satreskrim Polres Dumai karena telah tega menjual mantan istrinya kepada lelaki hidung belang.

Tersangka MI (19) menjajakan mantan istrinya WA (18) di sebuah wisma di Kota Dumai pada Jumat (16/6/2023).

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya mengatakan, tersangka MI diamankan petugas saat berada di Wisma Cemara, Jalan Janur Kuning, Kelurahan Jaya Mukti, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai.

“Tersangka berhasil kita amankan saat menjajakan mantan istri ke pria hidung belang di Kamar 209 Wisma Cemara,” kata Kabid Humas, Sabtu (17/06/2023).

Kepada petugas, tersangka mengaku menawarkan mantan istrinya kepada lelaki hidung belang seharga Rp 250.000. Setiap transaksi, tersangka mengeruk keuntungan pribadi sebesar Rp 150.000. Polisi sendiri sudah mengamankan barang bukti berupa uang hasil prostitusi tersebut.

BACA JUGA :  Overstay, WNA Asal Inggris Dideportasi Imigrasi Bali

“Tersangka mengambil keuntungan setiap transaksi. Tersangka mengaku tidak memilki pekerjaan tetap. Sehingga, dia terpaksa menjual mantan istrinya,” terang Nandang.

Dijelaskan Nandang, awal pengungkapan tersebut berkat adanya informasi yang mengatakan di Wisma Cemara ada dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dilakukan oleh tersangka MI.

“Dari informasi tersebut kemudian tim Satgas TPPO Satreskrim Polres Dumai langsung menuju ke TKP dan menemukan tersangka saat berada di halaman Wisma Cemara, kemudian tim langsung mengamankan tersangka,” kata Kabid Humas.

Namun, tersangka malah menunjukkan kamar 209 di wisma itu kepada petugas. Di kamar itu petugas menemukan korban beserta barang bukti satu buah kondom.

Saat ini tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Dumai guna menjalani proses hukum selanjutnya.

BACA JUGA :  4 Orang Tewas, Bentrokan Antar Kampung Pecah di Maluku

“Atas perbuatanya tersangka kita jerat dengan Pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara,” kata Nandang.

Penulis: Robert NainggolanEditor: Renoto Sirengga
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights