Ribuan Ikan di Kali Sadang Bekasi Mendadak Mati, Ketua LSM GEMPAL Desak Aparat Bertindak Tegas

  • Bagikan
Ketua Umum LSM Generasi Masyarakat Peduli Alam dan Lingkungan Hidup (GEMPAL) Ribah Setiawan Rusban. (Foto: istimewa)

JABAR – Ribuan ikan di aliran Kali Sadang di Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mendadak mati. Hal itu diduga akibat dari pencemaran limbah industri.

Toto warga sekitar bantaran kali mengatakan, fenomena ikan mendadak mati itu telah terjadi sejak Minggu siang (11/6/2023). Selain itu, warga yang berada di dekat kali juga telah terganggu dengan bau yang tidak sedap. Disebut Toto, peristiwa ini baru kali pertama terjadi. “Kalau kaya gini sudah bau, aromanya sudah mengganggu sampai ke dalam rumah,” kata Toto, Senin (12/6/2023).

Warga lainnya menyebut, aliran Kali Sadang ini melintas melewati Kawasan Industri Gobel. Dia menduga adanya pencemaran dari salah satu pabrik di kawasan tersebut.

BACA JUGA :  Pentingnya Penegakan Perda untuk Meningkatkan Pendapatan Daerah DKI Jakarta dari Pajak Reklame

“Diduga sih ini dari kawasan. Ikan-ikan itu awalnya mabuk selang 2 menit kemudian mati, ikannya itu jenisnya ikan sapu-sapu mujair, ikan patin,” ucap warga.

Sementara itu, Ketua Umum LSM Generasi Masyarakat Peduli Alam dan Lingkungan Hidup (GEMPAL) Ribah Setiawan Rusban merasa prihatin serta mengutuk keras perusahaan yang membuang limbah berbahaya ke aliran sungai (kali).

“Kami m,engutuk keras perusahaan yang membuang limbah berbahaya ke aliran sungai yang mengakibatkan ikan-ikan dan habitat lain mati,” kata Ribah saat dihubungi Garuda News, Selasa (13/6).

Ia menegaskan, pihaknya akan melakukan investigasi secara mendalam terkait peristiwa tersebut. ” Kami akan lakukan investigasi serta menggandeng instansi-instansi terkait untuk menindaklanjuti kejadian tersebut,” tambahnya.

BACA JUGA :  Rangkaian HPN 2022, KLH dan PWI Pusat Gelar Workhsop Rehabilitasi Mangrove

Pihaknya juga akan mendesak aparat penegak hukum untuk menindak tegas para pelaku-pelaku pencemaran agar dapat diproses secara hukum. “Aparat juga harus tegas mengambil langkah dan tindakan tegas bagi para pelaku kejahatan lingkungan ini,” tukasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights