Kabid Disdukcapil Lampung Utara Diamankan Saber Pungli, OTT?

  • Bagikan
Tim Saber Pungli Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lampung Utara, Lampung dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Kepala Bidang di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Utara, Senin malam, (12/6/2023). Foto: istimewa

LAMPUNG – Tim Saber Pungli Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lampung Utara, Lampung dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Kepala Bidang di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Utara, Senin malam, (12/6/2023).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada kegiatan OTT tersebut, tim Saber Pungli Sat Reskrim Polres Lampung Utara melakukan pemeriksaan di sejumlah ruang staf dinas dan melakukan penggeledahan. Dalam penggeledahan di sejumlah ruang di Kantor Disdukcapil Kabupaten Lampung tersebut, tim Saber Pungli membawa sejumlah berkas dan beberapa unit komputer untuk kepentingan penyelidikan.

Tidak hanya sejumlah berkas yang berisi dokumen, tim Saber Pungli Sat Reskrim Polres Lampung Utara juga terlihat menyita mesin cetak KTP Elektronik. Dalam penggeledahan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi Oktama tersebut, tim Saber Pungli membawa 6 orang ke Polres Lampung Utara untuk dimintai keterangan.

BACA JUGA :  Jelang KTT G20, Polda Bali Pasang 12 Kamera Tilang Elektronik

Berdasarkan informasi yang masih perlu diklarifikasi kebenarannya, 6 orang yang dibawa tim Saber Pungli tersebut yakni, satu orang Kepala Bidang (Kabid), tiga pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan dua orang pegawai honorer di kantor Disdukcapil Kabupaten Lampung Utara.

Belum diketahui pasti terkait apa kegiatan penggeledahan yang dilakukan tim Saber Pungli Sat Reskrim Polres Lampung Utara. Usai penggeledahan, Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi Oktama enggan memberikan keterangan kepada awak media.

Penulis: Ziki ZnEditor: Renoto Sirengga
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights