Jadi Pabrik Narkoba, Rumah di Semarang Digrebek Polisi

  • Bagikan
Tim gabungan Direktorat Narkoba Bareskrim Polri dan Polda Jawa Tengah, melakukan penggrebekan di rumah nomor V10, Jalan Kauman Barat V, Kelurahan Palebon, Kecamatan Pedurungan. (Kamis (1/6).

JATENG – Tim gabungan Direktorat Narkoba Bareskrim Polri dan Polda Jawa Tengah, melakukan penggrebekan di rumah nomor V.10, Jalan Kauman Barat V, Kelurahan Palebon, Kecamatan Pedurungan. Rumah tersebut, diduga dijadikan tempat pembuatan narkoba jenis pil ekstasi.

Warga Jalan Kauman Barat V, Kelurahan Palebon, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, mengaku curiga dengan aktivitas setiap malam di dalam rumah nomor V.10 tersebut.

Usai dikejutkan dengan penggrebegan yang dilakukan kepolisian, warga mengaku sempat curiga dengan aktivitas penghuni rumah hampir setiap malam.

“Warga selama ini taunya rumah kosong. Tapi sepekan ini ada suara bising diduga mesin dari dalam rumah, warga malah ngira suara hantu,” ujar Susilo, ketua RW setempat saat dilokasi, Jumat (2/6/2023).

BACA JUGA :  Berkolaborasi dengan Pemda, PPI Sumbar Siap Hasilkan Regulasi Berbasis Riset

Susilo menambahkan, selama ini warga tidak pernah mengetahui penghuni rumah maupun aktivitas yang dilakukan.

“Pernah ada ojek online kirim makanan, mau kita samperi, sudah keburu masuk ke dalam rumah,” tambah Susilo.

Tak hanya itu, warga juga dikejutkan dengan perilaku seseorang yang diduga salah satu penghuni rumah tersebut.

“Beberapa waktu lalu, jemaah masjid dikejutkan dengan seseorang yang teriak-teriak seperti orang sakau di area masjid. Sepertinya itu salah satu penghuni rumah ini,” tambahnya.

Diketahui, rumah tersebut milik seseorang bernama Kemal. Namun, rumah tersebut sudah lama dikontrakan dengan berganti-ganti penghuni.

Penulis: NanaEditor: Renoto Sirengga
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights