JAKARTA- Polres Metro Jakarta Timur membongkar komplotan praktik aborsi ilegal di Duren Sawit, Jakarta Timur. Pelaku yang berjumlah lima orang ini meraup untung hingga Rp25 juta per hari.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dhimas Prasetyo mengatakan praktik dibuka di Komplek Billy & Moon, Pondok Kelapa, Duren Sawit.
Kelima pelaku yakni, S, HH, IS, EP, dan SR.
“Tarif bervariasi, tergantung usia kandungan. Kalau 11 minggu ke bawah Rp4,5 juta, apabila 12 minggu sampai dengan sembilan bulan itu sekitar Rp9 juta,” ujarnya, Sabtu (20/5).
Kepada penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, komplotan pelaku mengaku menjalankan bisnisnya selama dua tahun terakhir dan awalnya membuka tempat praktik di Jakarta Pusat.
Tapi dalam kurun waktu satu pekan terakhir para pelaku memindahkan lokasi bisnisnya ke Komplek Billy & Moon tempat mereka digerebek oleh polisi pada Rabu (17/5).
“Tersangka S (perempuan) sebagai pelaku utama sama sekali tidak memiliki keahlian di bidang medis. Hanya berdasarkan keahlian otodidak. Pernah mendampingi seorang dokter,” kata Dhimas.
Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 75 ayat 1 dan 2 UU Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, Pasal 348 KUHP, dan Pasal 346 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.(*)