SURABAYA- Bos Mafia Gedang Royhan Ni’amillah diduga melecehkan profesi wartawan lewat akun TikToknya @masroyganteng. Konten yang berisi dugaan pelecehan pada profesi wartawan ini diunggah Roy pada 11 Mei 2023.
Dalam video yang dilihat pada Jumat (12/5/2023), tampak Roy yang mengenakan kaos putih lengan panjang tengah sibuk bermain handphone sambil merokok di salah satu rest area tol.
Tiba-tiba ada pria yang menyebut sebagai wartawan mengagetkan Roy dari belakang.
“Selamat sore,” kata pria yang disebut sebagai wartawan dalam video.
“Wartawan iki maneh, jan**k,” kata Roy menimpali wartawan tersebut.
“Selamat sore mas Roy,” kata si wartawan.
Si wartawan lalu menanyakan mengapa Roy belum berangkat. Terlihat pula ada sejumlah mobil yang terparkir.
“Yo sek ta rokokan ini aku. Sampeyan lapo meloki aku terus?” tanya Roy.
Si wartawan mengatakan dirinya tengah meliput kegiatan Roy. Selanjutnya, wajah Roy tampak masam sembari menanyakan kepada wartawan tersebut.
“Sampeyan wartawan ta? Dari mana?” ujarnya.
Si wartawan lalu menjawab dengan logat tidak jelas. Roy pun langsung membuka dompetnya dan mengambil uang Rp100 ribu yang diberikan pada pria yang mengaku wartawan.
“Wis ojok melok aku meneh (sudah jangan ikut aku lagi),” kata Roy.
“Ya mas, makasih mas,” kata si wartawan.
Sementara itu, Royhan Ni’amillah alias Mas Roy telah mengunggah video permintaan maaf kepada wartawan.
“Assalamualaikum, Saya Royhan Ni’amillah mohon maaf sebesar-besarnya kepada semua teman-teman wartawan yang tersinggung atas konten saya hari ini 11 Mei 2023. Saya tidak ada niatan sama sekali merendahkan ataupun melecehkan profesi wartawan, karena saya sendiri punya banyak banget temen wartawan,” kata Roy.
Belakangan, unggahan yang diduga melecehkan profesi wartawan telah dihapus.
Terpisah, Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Surabaya, Luqman Rozak menyesalkan dan menyayangkan konten Royhan Ni’amillah yang diduga merendahkan profesi jurnalis.
“Apapun alasannya, konten sampah seperti ini tak patut di diunggah di media sosial, apalagi menyerang profesi jurnalis,” katanya, Jumat (12/5/2023).
Meski tidak secara langsung, kata dia, parodi yang dilakukan Mas Roy dan kawan-kawannya merupakan intimidasi, serangan verbal terhadap jurnalis yang bisa membahayakan kebebasan pers dan kehidupan berdemokrasi di Indonesia.
“Kami sadar, perilaku sebagian jurnalis kita memang ada yang masih belum baik. Tetapi postingan ini seolah mengeneralisir bahwa semua jurnalis berperilaku sama seperti yang ada di postingan juragan gedang. Padahal masih banyak jurnalis baik dan bekerja secara profesional,” ujarnya.(*)