Dinilai Lalai, Sopir dan Kernet Bus Terjun ke Sungai di Guci Tegal Ditetapkan Tersangka

  • Bagikan
Polisi angkat bus wisata masuk sungai di Guci Tegal. (Foto/Antara)

TEGAL- Polres Tegal menetapkan sopir berinisial R dan kernet bus AY sebagai tersangka atas kelalaian mengakibatkan kecelakaan bus yang masuk ke sungai di kawasan wisata Guci, Tegal, Jawa Tengah. Penetapan tersangka R dan AY berdasarkan hasil gelar perkara pada Rabu (10/5) kemarin.

“Kita sudah menetapkan sopir dan kernet sebagai tersangka,” kata Kapolres Tegal AKBP Muhammad Sajarod saat dikonfirmasi, Kamis (11/5).

Sajarod menjelaskan keduanya dijerat dengan pasal 359 KUHP dengan hukuman paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling rendah satu tahun.

“Dikenakan Pasal 359 KUHP, saat ini yang bersangkutan sudah kita tahan,” ucap dia.

Sebelumnya dari hasil pemeriksaan, sopir mengaku saat itu rem tangan telah difungsikan dan roda ban sudah diganjal.

BACA JUGA :  Ditangkap Polisi, Pelaku Penodongan Senjata di Tol Tomang Terancam 20 Tahun Bui

“Berdasar keterangan sopir bus dan kernet, posisi kendaraan sudah difungsikan rem tangan dan mengganjal roda ban kendaraan,” kata Sajarod.

Hal itu turut membantah isu yang menyebutkan rem tangan kendaraan ditarik oleh anak kecil sehingga bus melaju dan masuk ke dalam sungai.

“Informasi itu tidak ada, karena posisi anak-anak sebelum kejadian mereka duduk di bagian tengah dipangku sama orang tua,” tutur Sajarod secara terpisah.

Peristiwa tersebut menyebabkan dua korban meninggal dunia dan 35 penumpang luka-luka ringan. Dua korban meninggal yakni, Maja bin H Sitem (60) dan Saribin (50) warga Tangerang Selatan.

Sekedar informasi, rombongan peziarah asal Tangerang itu sempat beristirahat di Objek Wisata Guci, Kabupaten Tegal, dan rencananya pada Ahad pagi (7/5) akan melanjutkan perjalanan berziarah ke Kabupaten Pemalang dan Pekalongan.(*)

BACA JUGA :  4 Tersangka Kasus Donasi ACT Bakal Diperiksa Bareskrim Jumat Siang Ini
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights