JAKARTA- PT Kereta Api Indonesia (KAI) memastikan tidak ada tempat bagi pelaku kekerasan seksual. Caranya dengan mem-blacklist pelaku dan melarang naik kereta api seumur hidup.
“Ketika ada pelaku kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak kekerasan yang terjadi, itu pelaku sudah di-blacklist. Itu sudah tidak akan bisa naik kereta api lagi,” kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Bintang Puspayoga, Senin (17/4/2023).
Bintang pun memberikan apresiasi terhadap PT KAI atas kebijakan tersebut.
Menurutnya, kebijakan yang diterapkan tersebut bisa berjalan efektif untuk menekan angka pelecehan maupun kekerasan seksual terhadap ibu dan anak di transportasi umum, khususnya kereta api.
“Terima kasih banyak, komitmen ini lah yang kami harapkan untuk memberikan ruang yang aman, ramah terhadap perempuan dan anak,” katanya.
Lebih lanjut, ia mengimbau kepada para penumpang khususnya perempuan dan anak bisa segera melapor kepada pihak keamanan apabila menemukan adanya tindakan kekerasan seperti pelecehan seksual.
“Ketika ada kekerasan yang terjadi di kereta api di stasiun manapun itu kita harapkan melapor karena kita ada punya layanan sahabat perempuan dan anak melalui hotline 129 atau melalui whatsapp 08111129129,” tutur dia.(*)