Wali Kota Bandung Tersangka Suap Proyek Smart City Difasilitasi Jalan-jalan ke Thailand Sekeluarga

  • Bagikan
Wali Kota Bandung Tersangka Suap Proyek Smart City Difasilitasi Jalan-jalan ke Thailand Sekeluarga. (Foto/ist)

JAKARTA- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Gufron mengungkapkan Yana Mulyana, Wali Kota Bandung yang menjadi tersangka kasus korupsi Smart City, mendapat fasilitas pelesiran ke Thailand hingga membeli sepasang sepatu merek LV.

Jalan-jalan ke Thailand itu dilakukan pada Januari 2023, menggunakan anggaran milik PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) selaku pihak penyuap Yana.

“Sekitar Januari 2023, YM bersama keluarga, DD dan KR juga menerima fasilitas ke Thailand dengan menggunakan anggaran milik PT SMA,” ujarnya, Ahad (16/4).

Pemkot Bandung pada 2018 mencanangkan program Bandung Smart City. Pada 2022, saat Yana Mulyana dilantik, proyek ini masih berlangsung dan butuh memaksimalkan layanan seperti CCTV dan jasa internet (Internet Service Provider/ISP).

BACA JUGA :  Soal Korupsi Dermaga, KPK Akan Buktikan Nindya Karya Rugikan Negara Rp 313 Miliar

Yana diamankan di Rumah Dinas Wali Kota pada Jumat (14/4) sekira pukul 19.15 dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). Ia menjabat sebagai wali kota sejak 2022.

Selain itu, Yana disebut menerima uang saku dari AG, (Manager Sarana Mitra Adiguna/SMA) melalui KR (Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung) untuk membeli sepasang sepatu LV.

“YM juga menerima sejumlah uang dari AG melalui KR sebagai uang saku dan YM menggunakan uang saku tersebut dengan membeli sepasang sepatu merek LV,” kata Nurul.

Dalam OTT tersebut, KPK juga mengamankan delapan orang lainnya saat OTT yaitu DD, Kepala Dinas Perhubungan Pemkot Bandung; KR, Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung; AE, Staf Dinas Perhubungan Pemkot Bandung.

BACA JUGA :  Bisa Diamati di Indonesia: Gerhana Bulan Penumbra Terjadi pada 5-6 Mei, Cek Jadwalnya!

Kemudian ada AS, Ajudan Wali Kota Bandung; WD, Staf Dinas Perhubungan Pemkot Bandung; RH, Sekretaris Pribadi YM; SS, CEO Citra Jelajah Informatika/CIFO; dan AG, Manager Sarana Mitra Adiguna/SMA.

KPK juga mengamankan BN selaku Direktur SMA yang datang sendiri ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta usai OTT.

KPK mengatakan, pada Agustus 2022 AG dan SS dengan sepengetahuan BN menemui Yana Mulyana dengan maksud agar bisa mengerjakan proyek pengadaan CCTV pada Dinas Perhubungan dan Dinas Komunikasi dan Informatika Pemkot Bandung.

KPK menetapkan Yana Mulyana, DD, KR, BN, SS dan AG sebagai tersangka.

BN, SS dan AG yang diduga sebagai pemberi suap diduga melanggar Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau Pasal 5 Ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang 31/1999 juncto 20/2021 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

BACA JUGA :  Jokowi Kunker ke Mojokerto Tinjau Pabrik Bioetanol dan Kebun Tebu

Sedangkan Yana Mulyana, DD dan KR yang diduga sebagai penerima diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang 31/1999 juncto 20/2021 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

KPK juga mengamankan barang bukti saat OTT berupa uang dalam bentuk pecahan rupiah, dolar Singapura, dolar Amerika Serikat, ringgit Malaysia, baht Thailand serta sepasang sepatu merk Louis Vuitton tipe Cruise Charlie Sneaker 1A9JN8 berwarna putih, hitam, dan cokelat. Total nilai barang bukti yang diamankan Rp924,6 juta.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights