JAKARTA- Sebanyak 10 Pekerja Migran Indonesia (PMI) disekap di Jeddah, Arab Saudi pada Rabu (5/4/2023). Pelakunya tiga pria warga negara Palestina yang bekerja sama dengan beberapa WNI.
“Laporan disampaikan salah satu suami korban Rabu pagi, kami segera bergerak ke lokasi,” ujar Wakil Ketua BMISA Jeddah, Dian Kusnanto, Selasa (11/4/2023).
Karena tidak menemukan titik terang, Dianko bersama ketiga rekannya kemudian menghubungi call center kepolisian Arab Saudi 911.
“Lima menit sebelum polisi datang, ketiga pelaku keluar lewat pintu belakang. Sempat dikejar dan baku hantam dengan kita namun tidak tertangkap dan keburu melarikan diri,” terangnya.
Dari penyekapan tersebut, 13 handphone milik korban dan uang SR 6000 atau sekira Rp20 juta berhasil digondol pelaku.
“Modus pelaku yaitu menawarkan pekerjaan part time atau biasa dikenal dengan istilah jam-jaman. Lantas mereka disiksa dan dilecehkan,” ungkap Dianko.
Polisi Arab Saudi, lanjut Dianko, sangat serius mendalami kasus tersebut. Pada Jumat sore ketiga pelaku berhasil diamankan.
“Alhamdulillah Polisi Arab Saudi bergerak cepat, insyaallah hari Minggu kami akan menjalani persidangan. Semoga pelaku dihukum setimpal perbuatan,” jelasnya.
Namun Dianko menyayangkan sikap KJRI Jeddah tidak berani menjamin korban agar tidak ditahan atau dipulangkan ke Indonesia.
“Seharusnya KJRI Jeddah berani menjamin para korban agar tidak ditahan atau dipulangkan ke Indonesia sebelum kasus ini selesai. Tapi hingga saat ini mereka (KJRI Jeddah, red) hanya sebatas koordinasi saja,” katanya.(*)