Sempat Mangkir, KPK Kembali Panggil Dito Mahendra Hari Ini

  • Bagikan
KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra hari ini, Kamis (6/4/2023). (Foto/istimewa)

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra hari ini, kamis (6/4/2023). Dito akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (NHD).

“Benar, hari ini penyidik memanggil kembali saksi Mahendra Dito untuk perkara dengan tersangka NHD,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (6/3/2023).

Sejauh ini belum ada informasi kehadiran Dito Mahendra. KPK mengultimatum Dito untuk hadir memenuhi panggilan ulang pemeriksaan. Sebab, Dito mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebelumnya.

“Kami ingatkan agar saksi kooperatif hadir,” kata Ali.

Sebelumnya, KPK mengancam akan menjemput paksa Dito Mahendra jika kembali tidak hadir alias mangkir pada panggilan ulang pemeriksaan.

BACA JUGA :  Proyek Drainase Dinas PUPR Berantakan, Warga Minta Wali Kota Tangerang Turun Tangan

KPK berwenang menjemput paksa Dito Mahendra sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

“Karena tentu berikutnya sesuai dengan mekanisme di dalam hukum acara, KPK juga dapat menjemput paksa terhadap saksi dimaksud bila kemudian kembali mangkir dari panggilan tim penyidik KPK,” ucap Ali.

Untuk diketahui, KPK berhasil menemukan 15 pucuk senjata api berbagai jenis saat menggeledah salah satu kediaman Dito Mahendra, di Jalan Erlangga V Nomor 20 Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin tanggal 13 Maret 2023.

Penggeledahan di rumah Dito tersebut berkaitan dengan dugaan TPPU Nurhadi (NHD). KPK menduga terdapat barang bukti pencucian uang Nurhadi di kediaman Dito.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights