Polda Sumut Bentuk Timsus Usut Kematian Bripka Arfan yang Janggal

  • Bagikan
Polda Sumut Bentuk Timsus Usut Kematian Bripka Arfan Saragih. (Foto/Polda Sumut)

MEDAN- Polda Sumatera Utara menarik kasus kematian Bripka Arfan Saragih, usai pihak keluarga merasa janggal atas perkara tersebut. Bripka Saragih yang merupakan anggota Satuan Lalu Lintas Polres Samosir itu sebelumnya dinyatakan bunuh diri usai diduga terlibat menggelapkan uang wajib pajak kurang lebih Rp2,5 milliar di Samsat Samosir UPT Pangururan.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, kasus dugaan kejanggalan kematian Bripka Arfan Saragih telah dilaporkan pihak keluarga ke Mapolda Sumut. Saat itu, Kapolda Sumut Irjen Panca Putera mendengarkan langsung keluhan istri dan keluarga almarhum.

“Kapolda sudah bertemu dengan istri almarhum dan mendengar apa yang menjadi kegusaran pihak keluarga,” kata Hadi dalam keterangannya, Ahad (26/3).

BACA JUGA :  Dijebloskan 5 Tahun, Harta Terpidana Eks Gubernur Sulsel Dilelang KPK

Ditariknya kasus kematian Bripka Arfan, maka Polda Sumut membentuk tim khusus yang terdiri dari Reserse Krimsus, Reserse Krimum dan Propam untuk menyelidiki perkara tersebut.

“Bapak Kapolda memastikan proses penanganan perkara yang saat ini ditarik Polda Sumut berjalan transparan dan terbuka,” ujar dia.

Bripka Arfan Saragih sebelumnya diduga meninggal dunia setelah menenggak racun sianida yang dibelinya di Bogor, Jawa Barat. Hal itu diketahui berdasarkan hasil autopsi dan pemeriksaan luar dalam kedokteran forensik, kematian Bripka Arfan Saragih dilakukan polisi.

“Hasil pemeriksaan dokter forensik, Bripka AS meninggal akibat minum cairan sianida,” kata Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman, Senin (20/3).

Bripka Arfan Saragih ditemukan tewas sesama rekan polisi di tebing curam Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.

BACA JUGA :  Akan Dipecat, Polwan Cantik Ini Jadi Buronan Polisi

Di dekat jenazah Bripka Arfan ditemukan botol minuman bersoda berwarna keruh diduga telah dicampur racun sianida dan botol diduga berisi serbuk racun.

Pada jarak 80 sentimeter dari tubuh korban ditemukan tas berwarna hitam, di dalamya terdapat 19 BPKB dan 25 STNK.

Berdasarkan keterangan diperoleh dari Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, dalam konferensi pers beberapa waktu lalu, Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman mengungkap sejumlah hal terkait kematian dan penggelapan pajak di UPT Samsat Pangururan diduga melibatkan Bripka Bripka Arfan Saragih dan 4 oknum Pegawai Harian Lepas Dispenda Samosir.

Menurut Yogie, tindakan penggelapan ini sudah mulai sejak tahun 2018. Jumlah warga yang menjadi korban dalam penggelapan ini sudah mencapai 300 orang WP (Wajib Pajak) yang tidak disetorkan kepada Dispenda Bank Sumut.

BACA JUGA :  IPW Desak Jaksa Agung Bebaskan Janda 5 Anak yang Jadi Korban Perampasan Tanah

“Atas dasar laporan daripada korban-korban, pada 31 Januari 2023 Polres Samosir melakukan proses penyelidikan. Tentu saja dari pihak internal melakukan pemeriksaan melalui Kasi Propam,” ujar dia.

Persoalan ini juga sudah dilaporkan ke Polda Sumut berdasarkan laporan korban penggelapan. Lalu Polda Sumut melakukan pemeriksaan di Polres Samosir, khususnya terhadap kaitan anggota yang keterlibatan permasalahan.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights