Penjelasan Polri Soal Paket Pasta Gigi Ganja dari Indonesia Dikirim ke PM dan Menteri Malaysia

  • Bagikan
Pasta gigi yang mengandung ganja ditemukan di Malaysia. (Foto/The Sun Daily)

JAKARTA- Baru-baru ini negeri jiran tengah dihebohkan dengan adanya pasta gigi ganja yang dikirim ke Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim dan Menteri Perekonomian Rafizi Ramli. Pasalnya, pasta gigi tersebut dikirim dari Indonesia.

Menanggapi hal itu, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno mengatakan, pihaknya belum melakukan penyelidikan terhadap alamat tersebut. Sebab, belum ada laporan resmi dari Polis Diraja Malaysia (PDRM).

“Belum (Terima laporan). Kami menunggu, sampai sejauh ini counterpart PDRM belum meminta untuk mencari info tentang alamat pengirim dimaksud,” ujar Krisno saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (16/3/2023).

Kendati demikian, Krisno menambahkan, bilamana sudah ada laporan terkait hal tersebut, pihaknya pasti langsung menyelidiki siapa orang yang mengirimkan paket tersebut.

BACA JUGA :  Datangi Bareskrim Polri, Keluarga Brigadir J Minta Kenaikan Pangkat hingga Pemulihan Nama Baik

“Pasti (langsung ditangani) dong,” pungkasnya.

Jenderal bintang satu ini menegaskan, pihaknya masih menunggu dari pihak PDRM terkait permasalahan tersebut.

“Menunggu. Ditipidnarkoba bekerjasama sangat intens dengan JSJN PDRM. Pada tanggal 28 Feb-2 Maret 2023 kedua pihak melaksanakan Bilateral meeting di Labuhan Bajo NTT untuk membahas hal-hal bersifat taktikal antara lain berbagi info intelejen,” katanya.

Sebelumnya, Kepolisian Sepang, Malaysia mengatakan pada Senin (13/3) kemarin bahwa mereka telah menyita paket berisi pasta gigi yang diduga mengandung ekstrak ganja dalam sebuah paket yang ditujukan kepada dua politisi.

Paket itu dikirim ke Menteri Ekonomi Malaysia Rafizi Ramli dan Perdana Menteri Anwar Ibrahim. 

Asisten Komisaris Polisi Distrik Sepang Wan Kamarul Azran Wan Yusof mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa seorang petugas yang bekerja di kantor penyelidikan kementerian telah mengajukan laporan polisi mengenai paket tersebut setelah menerima telepon dari layanan pengiriman.

BACA JUGA :  Kejagung Tegaskan Adik Menkominfo yang diduga Diajak ke Luar Negeri Bukan Stafsus

“Berdasarkan informasi yang diterima, diduga paket tersebut berisi barang terlarang, karena pekan lalu sebuah kantor pemerintah menerima paket berisi daun ganja juga,” ujar Wan Kamarul sebagaimana dikutip dari Malay Mail, Selasa (14/3).

“Penyelidikan menemukan bahwa barang yang disita tidak ada hubungannya dengan penerima,” imbuhnya.

Wan Kamarul mengatakan pada 10 Maret 2023 sekitar pukul 18.30 waktu setempat, dua polisi bersama pelapor pergi ke pusat pengiriman di Sepang tempat paket itu disita.

Tabung pasta gigi itu diberi label “Happy Green” dengan pola daun ganja berwarna hijau dan putih.

Setelah diselidiki, polisi menemukan bahwa barang tersebut dibeli melalui platform belanja online dengan alamat dari Indonesia.

BACA JUGA :  Kemenag Ajak Umat Islam Shalat Gerhana Bulan Total pada 8 November, Catat Waktunya

Kasus ini masih dan sedang diinvestigasi oleh divisi narkotika kepolisian Putrajaya.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights