Penyelundupan 2 Juta Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak Digagalkan TNI AL

  • Bagikan
Tim Satgas TNI AL saat ekspose kasus penyelundupan 2 juta rokok ilegal di Pelabuhan ASDP Merak, Kota Cilegon, Banten. (Foto/ist)

CILEGON- Tim Satgas gabungan menggagalkan upaya pengiriman 2 juta batang rokok illegal di Pelabuhan ASDP Merak, Kota Cilegon, Banten.

Pengungkapan kasus ini dilakukan tim Satgas TNI AL Pam Obvitnas ASDP Merak dan Satgas Gurindam Sakti-23 Koarmada I Pangkalan TNI AL (Lanal).

Komandan Lanal (Danlanal) Banten Kolonel Laut (P) Dedi Komarudin mengatakan, keberhasilan ini berawal dari adanya laporan terkait dugaan adanya pengiriman rokok ilegal dari Merak ke Sumatera. Berbekal laporan tersebut, kemudian diterjunkan tim untuk melakukan pengintaian.

“Akhirnya satgas gabungan mengamankan satu unit truk yang dicurigai. Setelah diperiksa muatan truk, ditemukan rokok illegal tanpa cukai dan tidak disertai dokumen yang sah. Truk ini mengangkut rokok yang akan dikirim menuju Pulau Sumatera melalui Pelabuhan Merak,” ujar Danlanal, Senin (13/3/2023).

BACA JUGA :  Gugat KPK ke PN Jaksel, Sidang Praperadilan Lukas Enembe Digelar 10 April 2023

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, barang bukti berupa truk dan rokok diserahkan ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Merak (KPPBC Merak). 

“Ini dilaksanakan berdasarkan perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali. Setiap personel TNI AL harus meningkatkan kesiapsiagaan dalam menjawab setiap tugas yang dipertanggungjawabkannya dan merespons cepat segala sesuatu yang meresahkan masyarakat,” katanya.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights