6 Saksi Terkait Kerusakan Kebun Edelweis Akibat Event Motor Trail di Bandung Diperiksa Polisi

  • Bagikan
Komunitas motor trail rusak kebun edelweiss di Ranca Upas, Bandung. (Foto tangkapan layar)

BANDUNG- Polresta Bandung dipastikan mulai melakukan proses penyelidikan terkait aktivitas motor trail di Ranca Upas, Kabupaten Bandung, yang disebut merusak lingkungan.

Total, terdapat enam saksi dari panitia dan pengelola yang sudah dimintai keterangan oleh polisi.

“Ada 6 orang yang kami periksa termasuk dari pihak panitia maupun dari pihak Ranca Upas dan saksi-saksi terkait,” kata Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo Wibowo, kepada wartawan pada Kamis (9/3).

Selain itu, pihak kepolisian juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintah Kabupaten Bandung untuk mendata kerusakan yang terjadi di Rancaupas termasuk di lokasi yang ditanami Bunga Rawa atau dikenal Edelweiss Rawa.

“Melihat seberapa dampak kerusakan lingkungan hidup yang diakibatkan oleh event tersebut dan kita akan lihat bagaimana penilaiannya,” ujar dia.

BACA JUGA :  Diduga Pemalsuan Dokumen, Sejumlah Rio Batang Bungo Diperiksa Tim Bareskrim Polri

Kemudian, selain mendata kerusakan, pihaknya juga bakal melakukan pendalaman terkait dengan adanya pencantuman logo sejumlah instansi dalam baliho kegiatan.

“Kami maksimalkan dulu untuk pemeriksaan ini, kami akan dalami terkait pencantuman logo beberapa instansi di dalam baliho yang diduga dilakukan tanpa izin,” ucap dia.

Disinggung mengenai ada atau tidaknya izin kegiatan itu ke pihak kepolisian, Kusworo belum dapat memberikan keterangan secara rinci. Namun, sejauh ini, berdasarkan informasi yang diterimanya belum ada surat perizinan yang masuk ke polisi.

“Izin dari Polresta Bandung tidak ada yang masuk ke kami, ini sedang kami dalami,” tandas dia.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights