30 Motor Berknalpot Bising di Sekitar Istana Bogor Ditindak Polisi

  • Bagikan
30 Motor Berknalpot Bising di Sekitar Istana Bogor Ditindak Polisi. (Foto/Dok. Polisi)

BOGOR- Polisi mengamankan 30 motor yang menggunakan knalpot bising atau brong di sekitaran Sistem Satu Arah (SSA) Istana Kepresidenan Bogor. Penindakan knalpot bising merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). 

“Penindakan terhadap knalpot brong ini bertujuan untuk menjaga kondusifitas wilayah Kota Bogor,” kata Kapolreta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso dalam keterangannya, Selasa (7/3/2023).

Adapun penindakan knalpot bising ini dilakukan oleh jajarannya pada dini hari tadi. Bukan hanya untuk menjaga kondusifitas, penggunaan knalpot bising pada motor juga melanggar aturan lalu lintas.

“Penggunaan knalpot brong dilarang dan sangat mengganggu kenyamanan masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Bogor Kota Kompol Galih Apria menambahkan dalam penindakan tersebut pihaknya juga mengamankan 10 motor yang tidak disertai kelengkapan jalan atau tidak dapat menunjukkan dokumen-dokumen kendaraan.

BACA JUGA :  Jambret Spesialis Turis Asing di Kuta Bali Dibekuk Polisi

“Semua kami data dan berikan edukasi tentang tertib berlalu lintas. Untuk pengendara yang menggunakan knalpot brong kita tindak tegas,” katanya.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights