DENPASAR- Warga negara asing (WNA) atau turis di Bali diduga banyak mengendarai sepeda motor sewaan dengan pelat kendaraan tidak resmi atau palsu dan bukan pelat nomor polisi.
Pelat kendaraan aslinya sudah diganti dengan tulisan diduga nama-nama orang. Peristiwa ini viral di media sosial.
Dikonfirmasi terkait hal itu, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto meminta pemilik rental kendaraan untuk tidak mengubah pelat nomor.
“Kami berharap kepada pemilik rental pelat kendaraan itu jangan diubah, disesuaikan dengan aturan yang ada, sesuai dengan STNK. Karena itu, menyalahi aturan itu nanti bisa dilakukan tindakan kepolisian terutama dari pihak Satuan Lalu lintas,” kata Satake di Kuta, Kabupaten Badung, Jumat (3/3).
Dia juga mengimbau kepada para warga megara asing (WNA) untuk tidak mengganti pelat nomor yang resmi.
“Kita baru lihat di Instagram di media sosial, tetapi kita belum tahu nanti kita cek pemiliknya siapa saja,” ujarnya.
Terkait penindakan yang akan dilakukan, polisi terlebih dahulu memberikan imbauan bagi pengendara yang menggunakan pelat tidak resmi.
Bila tetap tidak mematuhi peraturan, polisi akan melakukan upaya selanjutnya yang lebih tegas.
“Setidaknya nanti dari pihak pemilik kendaraan tersebut terutama rentalnya, intinya diimbau jangan melakukan pergantian. Pelat itu kan identitas dari kendaraan,” ujarnya.(*)