JAKARTA- Polisi memeriksa AG selaku teman wanita anak pejabat Ditjen Pajak, MDS selaku penganiaya anak pengurus GP Ansor, Kamis (23/2/2023).
Dalam pemeriksaan tersebut, polisi mendalami percakapan antara AG dengan MDS hingga berujung pada penganiayaan terhadap anak Pengurus GP Ansor, CDO.
“Untuk lebih mendetailkan rincian apa saja sih obrolan-obrolan yang dilakukan diantara si AG ini dengan tersangka, dengan kawannya hingga terjadi peristiwa Senin malam itu,” ujar Wakasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi pada wartawan.
Polisi juga bakal mendalami hubungan antara AG dengan korban apakah benar AG mantan pacarnya, begitu juga hubungan AG dengan MDS.
Pasalnya, dari pemeriksaan awal baru diketahui, AG memang memiliki hubungan pertemanan dengan korban, AG juga dekat dengan pelaku.
Polisi, kata dia, juga bakal mendalami maksud perlakuan tak baik yang dilakukan korban terhadap AG, sebagaimana keterangan pelaku pada polisi.
“Oh itu belum disampaikan seperti itu, tapi kita masih mau mendalami (perlakuan tak baik yang dimaksud),” tuturnya.
Dia menambahkan, saat pelaku melakukan penganiayaan terhadap CDO, teman wanita pelaku AG dan teman pria pelaku, S berada di lokasi kejadian.
Karena itu, AG dan S dilakukan pemeriksaan tambahan, salah satunya juga untuk mendalami keterlibatan di antara keduanya.
“Sampai saat ini ada satu tersangka, nah memang pada saat kejadian itu si tersangka ini bersama dengan temannya mendatangi korban. Nah ini yang masih kami dalami, apa sih keterlibatan atau peran si kawan itu,” katanya.(*)